Citraland
Honda

SIMAK! Bansos BPNT 2023 Cair 3 Bulan Sekaligus Lewat PT Pos Indonesia

SIMAK! Bansos BPNT 2023 Cair 3 Bulan Sekaligus Lewat PT Pos Indonesia

SIMAK! Bansos BPNT 2023 Cair 3 Bulan Sekaligus Lewat PT Pos Indonesia-Ilustrasi: Firyansyah/palpres.com-Palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM – Bantuan sosial BPNT Tahap 4 tahun 2023 mulai proses pada tahap akan ada pencairan.
Hal ini terlihat dari adanya perubahan data pada SIKS-NG.

Pada pencairan dana bantuan sosial ini, penerima KPM akan mendapatkan dua metode pencairan yakni metode pencairan tunai dan non-tunai.

Lantas apa beda pada 2 pencairan dana bansos BPNT 2023 ini. Yuk kita simak sampai selesai.

Pencairan dana bansos BPNT non-tunai maksudnya adalah pemerintah melalui Kemensos memanfaatkan bank penyalur yakni himbara untuk mentransfer dana KPM.

BACA JUGA:Brawijaya Awards 2023, Pangdam Sebut Babinsa Prajurit Siluman, Ini Alasannya!

Dari sana, pihak bank himbara baru akan melakukan pencairan kepada rekening penerima bansos BPNT tahap 3.

Kondisi berbeda pada proses pencairan tunai, pemerintah akan menyalurkan dana bansos kalian melalui PT Pos Indonesia.

KPM cukup mendatangi PT Pos Indonesia dan akan diberikan bantuan secara tunai.

2 metode pencairan bansos BPNT 2023 ini juga berpengaruh pada nilai dana bantuan yang didapatkan oleh KPM.

BACA JUGA:10 Desa Terindah yang Ada di Sumatera Selatan versi Kemenparekraf, Apakah Desamu Ada di Sini?

Khusus pemegang kartu KKS Merah Putih akan mendapatkan dana bansos BPNT 2023 sebesar Rp200.000 atau periode Juli 2023.

Hal ini berbeda bagi KPM yang melakukan pencairan di PT Pos Indonesia yang akan mendapatkan dana bansos BPNT 2023 sebanyak 3 bulan sekaligus yakni Juli-September 2023 sebesar Rp600.000.

Adanya perbedaan ini dimungkinkan karena pihak bank Himbara saat ini masih ada pekerjaan dalam menyusun data sehingga belum bisa direalisasikan sekaligus.

Seperti diketahui Kementerian Sosial masih terus menyalurkan bantuan reguler salah satunya Bantuan Pangan Non Tunai atau Bantuan sembako yang diperuntukkan bagi 18,8 juta KPM di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: