Citraland
Honda

Bansos BPNT Sembako Cair Hari Ini, Tiap KPM Terima Rp2.400.000, Cek Jadwal Pencairannya

Bansos BPNT Sembako Cair Hari Ini, Tiap KPM Terima Rp2.400.000, Cek Jadwal Pencairannya

Bansos BPNT sembako cair hari ini, tiap KPM terima Rp2.400.000, cek jadwal pencairannya.--

Melalui salah satu postingan KPM di grup Bansos BPNT Sembako pada media sosial Facebook, terlihat bahwa proses pencairan kembali dilakukan.

Pada awalnya, pencairan hanya dilakukan di daerah tertentu di Pulau Jawa melalui rekening BRI. 

Namun, beberapa waktu lalu, pencairan telah dilakukan di daerah Aceh melalui rekening BSI.

Bagi masyarakat yang ingin mengecek apakah masuk sebagai penerima bansos, dapat melakukan login menggunakan email dan nomor telepon di www.cekbansos.go.id.

Setelah membuat akun, pengguna dapat menginputkan nama, NIK, dan KK (Kartu Keluarga) pada halaman tersebut. Informasi apakah pengguna terdaftar sebagai penerima bansos akan ditampilkan.

Namun, jika nama pengguna tidak terdaftar, mereka dapat segera mengajukan data diri lengkap melalui aplikasi usul-sanggah atau secara langsung ke kantor desa atau kelurahan tempat tinggal.

Pengajuan tersebut harus disertai dengan surat administrasi kependudukan yang telah terdaftar secara online dan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Jika data pengguna telah masuk ke DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), mereka harus menunggu lebih lama lagi untuk mendapatkan bansos. 

Tergantung pada penambahan atau pelengkapan kuota yang telah ada.

Proses ini diberikan prioritas kepada data yang telah ada dan aktif di DTKS, karena data tersebut digunakan oleh Kemensos untuk menyalurkan bantuan.

Pemerintah tetap mengupayakan pemutakhiran data setiap tahunnya untuk menambah jumlah penerima bansos, mengingat adanya perubahan status seperti meninggal dunia, pindah alamat, atau tidak ditemukannya data KPM yang sebelumnya terdaftar.

Dengan demikian, diharapkan bantuan sosial ini dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkannya. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: