BERKAH AGUSTUS! Pemilik Kartu BPJS Bisa Dapat Bansos PKH Rp2.400.000, Begini Caranya!
Ilustrasi -Dok Palpres-palpres.com
Pada kedua website ini jika diinput nama atau nomor KK dan NIK milikmu, akan muncul bansos apa saja yang didapat, beserta dimana penyalurannya.
Apakah melalui bank atau kantor pos serta periode penyalurannya.
Pemilik BPJS juga bisa atau berpeluang mendapatkan bansos ini.
Dengan catatan mereka adalah pemiliki kartu BPJS Kesehatan KIS yang dibayarkan dengan menggunakan APBN.
BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 3 Sudah Cair di Daerah Ini, Tiap KPM Terima 3 Bulan Sekaligus, Ini Cara Mengeceknya
Dimana biasanya pemilik kartu KIS (Kartu Indonesia Sehat) tipe ini, adalah mereka yang telah masuk kedalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang dikelola oleh Pusdatin Kemensos RI.
Adapun syarat yang harus dipenuhi agar pemilik KIS bisa mendapatkan bansos PKH adalah sebagai berikut:
Pertama, Kartu Keluarga yang Masuk di DTKS.
Dikarenakan data kemiskinan yang dipakai oleh Kemensos adalah DTKS, dan merupakan daftar tunggu dari segala penerima bansos yang nantinya ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BACA JUGA:BANGGA! Kawasan Tertib Lalulintas Wahid Udin Sekayu Wakili Sumsel pada Lomba Tingkat Nasional
Apabila kamu belum terdata ke dalamnya, bisa mengajukan melalui 2 cara sederhana ini.
Cara Online melalui aplikasi usus-sanggah ataupun website cekbansos.go.id.
Pengajuan offline melalui perangkat desa atau kelurahan ditempat tinggalmu.
Kedua, memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sekaligus ATM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: