RDPS
Honda

Bansos BPNT Sembako Juli-September Rp600.000 Cair Agustus Ini, Berikut Jadwalnya

Bansos BPNT Sembako Juli-September Rp600.000 Cair Agustus Ini, Berikut Jadwalnya

Bansos BPNT Sembako Juli-September Rp600.000 Cair Agustus Ini --doc palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Bantuan Sosial (Bansos) BPNT Sembako Juli-September Rp600.000 dikabarkan cair Agustus 2023 ini.

Artinya tidak lama lagi, bantuan yang dahulunya cair dalam bentuk sembako seperti beras, telur dan gula dengan nilai Rp200.000 per bulan akan diterima para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Namun, bantuan ini tidak lagi berbentuk sembako melainkan uang tunai dengan nilai yang sama yakni Rp200.000 per tahapnya dengan total Rp2.400.000 per tahun.

Tentu saja ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat pra sejahtera dan rentan yang ada diseluruh tanah air.

BACA JUGA:Agustus Gembira, Bansos BPNT Juli-September Rp600.000 Cair, Cek Daerahmu di Sini

Terutama bagi mereka yang memiliki e-KTP terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan masuk ke dalam daftar penerima reguler bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Sembako yang pengambilan bantuannya melalui kantor pos.

Terpantau per tanggal 3 Agustus 2023 sudah ada update terbaru terkait proses penyaluran BPNT sembako periode salur Juli, Agustus dan September 2023.

Jika tidak ada kendala, bantuan ini akan dicairkan berbarengan dengan bansos PKH lewat Kantor Pos untuk 3 bulan sekaligus. 

Artinya bantuan sosial yang akan di dapatkan oleh KPM senilai Rp600.000.

BACA JUGA:FIX! Cair di Tanggal Ini, Bansos BPNT Lewat Bank dan Kantor Pos

Informasi ini tentu yang sudah ditunggu-tunggu oleh para KPM, utamanya bagi KPM yang proses pencairan bantuan sosialnya lewat Kantor Pos.

Diperkirakan, jadwal pencairan bantuan BPNT ini akan dimulai satu hingga 2 minggu ke depan.

Namun tidak menutup kemungkinan di minggu ini sudah ada progres verifikasi rekeningnya.

Untuk mengecek status penerima bantuan dapat mengunjungi laman Cekbansos.kemensos.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: