Bansos KIP Kuliah 2023 Cair Rp24 Juta Per Tahun, Ini Kriteria Mahasiswa Penerima
Bansos KIP Kuliah 2023 cair Rp24 juta per tahun, ini kiteria mahasiswa penerima. --
Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan
Siswa bisa mendapatkan biaya pendidikan yang disesuaikan dengan akreditasi program studi antara lain:
Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi A: maksimal Rp 12 juta per semester/Rp24 juta per tahun.
Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi B: maksimal Rp 4 juta per semester/Rp8 juta per tahun.
Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi C: maksimal Rp 2,4 juta per semester genap dua tahun/Rp4,8 juta per tahun.
Syarat dapat KIP Kuliah
Ada empat kategori mahasiswa yang berhak memperoleh KIP Kuliah, yakni:
1. Alumni SMA/SMK/sederajat tahun berjalan dan dua tahun sebelumnya yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Dibuktikan dengan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan memiliki Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) yang merupakan program Kementerian Sosial atau penghuni panti sosial atau panti asuhan.
3. Mahasiswa yang berasal dari daerah korban bencana alam, daerah konflik, dan daerah yang memiliki kekhususan lainnya.
4. Mahasiswa yang memiliki keterbatasan akses, seperti mahasiswa penyandang disabilitas dan mahasiswa asal daerah 3T.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: