Citraland
Honda

Pemilik Kartu KIS BPJS Belum Terima Bansos dari Pemerintah, Daftar di Link Ini

Pemilik Kartu KIS BPJS Belum Terima Bansos dari Pemerintah, Daftar di Link Ini

Pemilik Kartu KIS BPJS Belum Terima Bansos dari Pemerintah, Daftar di Link Ini -palpres.com-

BACA JUGA:SP2D Segera Terbit, 2 Bansos Reguler Kemensos Cair di Tanggal Ini, KPM Cek Tahapannya di Sini

Salah satu bantuan sosial yang akan dicairkan oleh Kemensos adalah Bantuan PKH tahap 3.

Bansos PKH tahap 3 mulai bergulir sejak awal Juli lalu, dimana KPM wilayah Sumatera Selatan mendapatkan pencairan pertama kali.

Dan dibulan Agustus ini, rencananya pencairan akan mulai merata diseluruh wilayah Indonesia hingga akhir September mendatang. 

Kementerian Sosial menetapkan 7 kategori penerima bantuan PKH tahap 3 ini dengan nominal bantuan yang berbeda setiap kategorinya.

Ada kategori Lansia dan Disabilitas, kategori ini masuk ke dalam komponen Kesejahteraan Sosial sehingga bantuan yang disalurkan sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahunnya.

BACA JUGA:2 BLT Cair Serentak Hari Ini, Wilayah Mana Saja, Simak di Sini

Lalu ada kategori Ibu hamil dan balita usia 0-6 tahun yang masuk dalam komponen Kesehatan, dengan bantuan yang disalurkan sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun. 

Kemudian kategori anak usia sekolah tingkat SD, SMP dan SMA yang masuk dalam komponen Pendidikan.

Bantuan ini diberikan dengan nominal Rp225.000 untuk tingkat SD, Rp375.000 untuk tingkat SMP, dan Rp500.000 untuk tingkat SMA. 

Bansos ini dicairkan melalui kantor pos untuk 83 kabupaten atau kota berakses sulit.

BACA JUGA:BLT Dana Desa Juli-September Rp900.000 Cair Agustus Ini, Berikut Kategori Penerimanya

Mengenai sasaran penerima dan jumlah bantuan, masih tetapi sama dengan tahap sebelumnya. 

Demikian juga untuk pemilik kartu BPJS Kesehatan, dalam hal ini KIS (Kartu Indonesia Sehat) yang dibayarkan oleh pemerintah melalui pengajuan pusat dengan APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara).

Sebanyak sebanyak 9 juta lebih atau mendekati 10 juta penerima bisa mendapatkan bansos PKH ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: