Citraland
Honda

8 Tipe NIK yang Dapat Rp600 Ribu Bagi KPM KIS BPJS Kesehatan, Cek Nama Penerima di Sini

8 Tipe NIK yang Dapat Rp600 Ribu Bagi KPM KIS BPJS Kesehatan, Cek Nama Penerima di Sini

8 Tipe NIK yang dapat Rp600 Ribu bagi KPM KIS BPJS, cek nama penerima di sini.--

PALEMBANG, PALPRES.COM - NIK seperti apa yang berhak mendapatkan Bansos PKH Rp600 ribu dari pemegang KIS BPJS Kesehatan?

Bantuan Sosial (Bansos) PKH akan kembali disalurkan untuk tahap 3 pada Agustus 2023 ini.

Bagi anda pemegang kartu BPJS KIS, ada kesempatan untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah senilai Rp600.000. 

Seperti diketahui, di bulan Agustus ini pemerintah melalui berbagai kementerian akan menyalurkan bantuan sosial setelah semua data berhasil diverifikasi dan validasi. 

BACA JUGA:Cair Bulan Ini! Bansos BPNT Siap Masuk Rekening KPM, Nominalnya Rp400.000

Kabar gembiranya, para pemegang KIS BPJS Kesehatan bisa menjadi salah satu penerima bantuan sosial yang akan disalurkan oleh Kemensos yaitu Bansos PKH tahap 3.

Bansos PKH tahap 3 mulai bergulir sejak awal Juli lalu, di mana KPM wilayah Sumatera Selatan mendapatkan pencairan pertama kali.

Dan di bulan Agustus ini, rencananya pencairan akan mulai merata diseluruh wilayah Indonesia hingga akhir September mendatang. 

Kementerian Sosial menetapkan 7 kategori penerima bantuan PKH tahap 3 ini dengan nominal bantuan yang berbeda setiap kategorinya.

BACA JUGA:Ada Bansos Baru Senilai Rp600.000 Cair Akhir Tahun 2023, Ini Syarat Mendapatkannya

Ada kategori Lansia dan Disabilitas, kategori ini masuk ke dalam komponen Kesejahteraan Sosial sehingga bantuan yang disalurkan sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahunnya.

Lalu ada kategori Ibu hamil dan balita usia 0-6 tahun yang masuk dalam komponen Kesehatan, dengan bantuan yang disalurkan sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun. 

Kemudian kategori anak usia sekolah tingkat SD, SMP dan SMA yang masuk dalam komponen Pendidikan.

Bantuan ini diberikan dengan nominal Rp225.000 untuk tingkat SD, Rp375.000 untuk tingkat SMP, dan Rp500.000 untuk tingkat SMA. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: