Cair Jelang 17 Agustus! 10 Juta Pemilik BPJS KIS Aktif Bisa Dapat Bansos Rp2,4 Juta, Ini Caranya
Ilustrasi -Dok Palpres-palpres.com
JAKARTA, PALPRES.COM - Memasuki minggu ke 2 Agustus 2023, informasi mengenai pencairan bansos menjadi hal yang ditunggu oleh KPM (Keluarga Penerima Manfaat) terutama yang mendapatkan bansos reguler dari Kemensos RI.
Terutama untuk masyarakat yang tinggal baik didaerah perkotaan maupun di pedesaan terpencil, yang tersebar diseluruh nusantara.
Pasalnya dalam waktu dekat ini, dimulai jelang 17 Agustus paling cepat, dan akhir September paling lambat, para penerima bansos kembali akan mendapatkan bansos tambahan Rp. 2,4 Juta bagi 10 juta penerima.
Terlebih untuk mereka yang merupakan masyarakat penerima bansos reguler PKH (Program keluarga Harapan).
BACA JUGA:Jelang 17 Agustus, 4 BLT Cair Rp600.000, Bagi Pemilik e-KTP
Dimana pencairan bansosnya melalui kantor pos terdekat.
Seperti diketahui, sejak awal tahun 2023, pencairan bansos PKH sudah berubah dalam mekanisme pencairannya.
Dimana pencairan terbagi kedalam dua cara berdasarkan pendekatan akses wilayah.
Dimana pencairan untuk daerah mudah sebanyak 431 kab/kota sudah disalurkan melalui Bank Himbara, sejak awal Juli lalu.
Sedangkan untuk pencairan di 83 kab/kota yang berakses sulit dalam hal perbankan, disalurkan melalui kantor pos.
Akan tetapi, hingga saat ini SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana) belum juga turun bagi KPM yang pengambilan bantuannya melalui kantor pos.
Adapun jumlah bantuan yang didapat tetap akan sama perhitunganya dengan tahap lalu.
Maksimal 3 komponen dalam satu KK (Kartu Keluarga) pengurus PKH, dengan status kandung ibu ke anak dan anak ke ibu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: