Citraland
Honda

HORE, Kemensos Rampungkan Proses Cek Rekening KPM, Bansos PKH Tahap 3 Cair di Tanggal Ini

HORE, Kemensos Rampungkan Proses Cek Rekening KPM, Bansos PKH Tahap 3 Cair di Tanggal Ini

Kemensos Rampungkan Proses Cek Rekening KPM, Bansos PKH Tahap 3 Cair di Tanggal Ini -palpres.com-

PALEMBANG,PALPRES.COM- Hore, kabar gembira bagi para KPM, setelah Kemensos rampungkan proses cek rekening Bansos PKH tahap 3 alokasi Juli-September 2023. 

Dengan rampungnya proses cek rekening KPM, artinya sudah ada tanda-tanda pencairan Bansos PKH Tahap 3. 

Karena, jika berkaca pada pencairan tahap sebelumnya, hanya tinggal menunggu beberapa hari lagi proses pencairan bansos PKH tahap 3 akan dilakukan.

Tahap Proses cek rekening KPM ini merupakan tahapan pencocokan antara data KPM di Disdukcapil, DTKS dan data perbankan. 

BACA JUGA:SIAP-SIAP! Pemilik NIK KTP Ciri Ini Dapat Bansos PKH dan BPNT Juli-September 2023, Cek Namamu di Sini

Dari proses cek rekening ini, ada 2 hasil yang akan keluar yaitu berhasil cek rekening dan gagal cek rekening.

Jika gagal cek rekening, maka KPM yang bersangkutan tidak dapat menerima penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan tahap 3 ini. 

Meskipun ditahap sebelumnya menerima penyaluran bantuan. 

Mengingat setiap bulannya pemerintah pusat bersama pemerintah daerah melakukan verifikasi dan validasi data para KPM, mana saja yang masih layak menerima bantuan dan tidak layak menerima bantuan.

BACA JUGA:KABAR BAHAGIA! BPNT Sembako Cair Lagi Minggu Ini Rp400.000, Pemilik e-KTP Bisa Dapat

Nama-nama KPM yang dihapus ini nantinya akan digantikan dengan nama-nama baru yang sudah masuk dalam daftar tunggu penerima bantuan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Karena saat ini Kemensos masih menggunakan DTKS sebagai acuan penyaluran bantuan sosial

Nah, lalu bagaimana jika hasil cek rekening dinyatakan berhasil?.

Jika berhasil cek rekening, maka KPM lolos ke tahapan selanjutnya, yaitu menunggu penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: