Bansos PKH Gagal Cek Rekening, KPM Masih Bisa Dapat Bantuan, Asalkan Penuhi Syarat Ini
Status KPM di SIKS-NG Gagal Cek Rekening, KPM masih bisa dapat bantuan asalkan memenuhi persyaratan ini-palpres.com-
BACA JUGA:10 Juta Pemilik BPJS KIS Aktif Bisa Dapat Bansos Rp2,4 Juta Jelang 17 Agustus, Ini Caranya!
Ada sejumlah faktor yang menyebabkan ‘Gagal Cek Rekening’salah satunya adalah data KPM di Disdukcapil, DTKS dan Perbankan tidak cocok.
Biasanya, jika pada proses ini solusinya kemungkinan dialihkan pencairannya ke PT Pos, asalkan syaratnya data KPM masih dianggap layak untuk menerima bantuan sosial.
Namun jika data dianggap tidak layak, maka mohon maaf KPM yang bersangkutan tidak lagi menerima bantuan sosial tahap 3 ini.
Apabila keterangannya sudah ‘Berhasil Cek Rekening’maka dapat dipastikan KPM memperoleh pencairan bantuan reguler dari Kementerian Sosial Republik Indonesia ini.
Hanya saja, bantuan tunai ini tidak langsung dicairkan, karena ada 2 tahapan lagi yang harus dilalui sebelum bantuan diterima KPM.
Tahapan selanjutnya adalah diterbitkannya Surat Perintah Membayar (SPM).
Dari SPM inilah nantinya dilanjutkan dengan diterbitkannya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Nah, jika sudah di tahap ini, maka akan muncul nama-nama KPM yang akan dicairkan bantuannya.
BACA JUGA:Menuju SP2D, Nama-nama Penerima Bansos PKH Tahap 3 Segera Keluar, Cek Update Terbarunya di Sini
Dari tahapan ini akan memakan waktu 1-7 hari.
Ada 2 proses pencairan bantuan sosial PKH ini yaitu lewat PT Pos Indonesia dan KKS ATM Himbara.
Untuk mekanisme penyaluran lewat Pos di 83 wilayah di Indonesia
Sedangkan untuk mekanisme lewat KKS ATM Bank Himbara disalurkan di 431 wilayah di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: