Cek Jadwalnya di Sini! 2 Bansos Cair Serentak Untuk 2 Kategori KPM Ini
Cek Jadwalnya di Sini! 2 Bansos Cair Serentak Untuk 2 Kategori KPM Ini-ilustrasi-
Meskipun ditahap sebelumnya menerima penyaluran bantuan.
Mengingat setiap bulannya pemerintah pusat bersama pemerintah daerah melakukan verifikasi dan validasi data para KPM, mana saja yang masih layak menerima bantuan dan tidak layak menerima bantuan.
Nama-nama KPM yang dihapus ini nantinya akan digantikan dengan nama-nama baru yang sudah masuk dalam daftar tunggu penerima bantuan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
BACA JUGA:Dijuluki Permata dari Timur, Ini Objek Wisata Hits yang Sayang Kamu Lewatkan saat di Banda Neira
Karena saat ini Kemensos masih menggunakan DTKS sebagai acuan penyaluran bantuan sosial.
Nah, lalu bagaimana jika hasil cek rekening dinyatakan berhasil?.
Jika berhasil cek rekening, maka KPM lolos ke tahapan selanjutnya, yaitu menunggu penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM).
Saat ini di akun SIKS-NG Supervisor di Dinas Sosial Kabupaten/Kota, para KPM yang berhasil cek rekening sudah tertulis keterangan ‘belum SPM’.
Jika keterangannya sudah berubah menjadi ‘SPM’ maka selanjutnya menunggu penerbitan surat perintah pencairan dana (SP2D) yang berisi nama-nama para KPM yang sudah di SK kan oleh pemerintah untuk menerima pencairan bantuan.
Maka proses selanjutnya adalah top up atau transfer saldo bantuan ke KKS para KPM.
Biasanya proses pencairan berkisar 7-14 hari.
Sedangkan untuk yang lewat PT Pos Indonesia juga sudah ada pergerakan tahapan penyaluran yaitu saat ini tinggal menunggu proses penjadwalan dari pihak PT Pos di wilayah masing-masing.
Totalnya ada 83 wilayah di Indonesia yang proses penyalurannya melalui PT Pos Indonesia.
Pada tahun 2023 ini kembali proses penyaluran melibatkan bank himbara dan Pos.
Jadi, mulai dari siapkan kartu KKS anda dan nomor PIN untuk menarik saldo bantuan PKH tahap 3 di ATM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: