Honda

Surat Perintah Membayar Sudah Terbit, 2 Bansos Cair Lewat Pos dan Bank, KPM Siapkan KTP dan KKS

Surat Perintah Membayar Sudah Terbit, 2 Bansos Cair Lewat Pos dan Bank, KPM Siapkan KTP dan KKS

Alhamdulillah Surat Perintah Membaya (SPM) sudah terbit, 2 bansos segera cair lewat Pos maupun Bank-palpres.com-

PALEMBANG,PALPRES.COM- Alhamdulillah Surat Perintah Membaya (SPM) sudah terbit, 2 bansos segera cair lewat Pos maupun Bank.

Para KPM berbahagia karena 2 bansos akan segera cair dalam waktu dekat ini atau akhir Agustus 2023. 

2 Bansos yang akan segera cair adalah Bansos PKH tahap 3 dan BPNT .

Untuk itu para KPM segera persiapkan KKS dan kartu kependudukannya seperti KTP maupun KK.

BACA JUGA:Update Terbaru! Sudah SPM, Ini Jadwal Pencairan Bansos BPNT Juli-September Rp600.000 untuk 83 Wilayah Ini

Adapun 2 bansos yang akan dicairkan lewat Pos dan Bank ini adalah bantuan reguler dari Kementerian Sosial RI yaitu PKH tahap 3 dan BPNT Juli-September. 

Untuk bantuan PKH dan BPNT yang cair lewat Bank, proses pencairan menggunakan kartu KKS merah putih. 

Untuk itu para KPM harap siapkan KKS nya, dan jangan lupa nomor pin penarikannya agar dapat menarik saldo bantuan sosial di mesin ATM terdekat.

Sedangkan pencairan PKH dan BPNT yang melalui Pos, KPM hanya tinggal menunggu surat undangan pencairan Bantuan dari Kantor Pos.

BACA JUGA:4 BLT Cair Hingga Rp1 Juta Sebelum 17 Agustus, KPM Harap Bersiap

Jika surat undangan sudah diterima, maka sudah ada jadwal pengambilan dana bantuan di Kantor Pos.

Para KPM diharap untuk membawa dokumen kependudukan seperti KK dan KTP dan surat undangan dari PT Pos. 

Saat ini status di SIKS-NG sudah ada titik terang, yaitu sudah tertera keterangan Sudah SPM. 

Artinya hanya tinggal menunggu diterbitkannya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) maka proses pencairan akan mulai digulirkan ke KPM.

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! BLT Dana Desa Juli - September Segera Cair, untuk 4 Tipe Warga Ini

Proses pencairan ini juga dilakukan secara bertahap atau menggunakan system termin/batch.

Prediksi sementara, pencairan bantuan PKH dan BPNT ini akan mulai digulirkan pada akhir Agustus 2023 mendatang.

Namun tidak menutup kemungkinan pencairannya akan lebih cepat. 

Untuk bantuan BPNT disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan dan disalurkan tiap 3 bulan sekali atau KPM menerima pencairan sebesar Rp600.000.

BACA JUGA:SIAP-SIAP! 2 BLT Sudah Cair di Wilayah Ini, Pelajar dan Lansia Bisa Dapat Bantuan Hingga Rp1 Juta

Sedangkan untuk Bantuan PKH disalurkan untuk 7 kategori meliputi Ibu hamil, balita, lansia, anak usia SD, SMP dan SMA serta Disabilitas. 

Masing-masing kategori menerima nominal bantuan yang berbeda. 

Untuk Kategori Ibu hamil dan lansia mendapat alokasi bantuan sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

Kategori Lansia dan Disabilitas mendapatkan alokasi bantuan sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

BACA JUGA:CEK SALDO! 4 Bansos Cair Serentak Hari Ini, Ada BLT Dana Desa, PIP, Hingga PKH Plus

Anak usia SD mendapatkan nominal bantuan Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun

Anak usia SMP mendapatkan bantuan Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun dan, anak usia SMA mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun. * 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: