Honda

Bansos BPNT Rp600 Ribu dan PKH Tahap 3 Sudah Perintah Bayar, Artinya Minggu Depan Cair!

Bansos BPNT Rp600 Ribu dan PKH Tahap 3 Sudah Perintah Bayar, Artinya Minggu Depan Cair!

Ilustrasi -Dok Palpres-palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COMBantuan Sosial (Bansos) BPNT Sembako maupun PKH sudah disalurkan sejak Juni lalu. 

Namun, belum sepenuhnya selesai disalurkan. 

Untuk bansos BPNT yang penyalurannya melalui PT Pos Indonesia, sampai saat ini masih berstatus SPM (Surat Perintah Membayar) pada website SIKS-NG sejak minggu lalu.

Seperti diketahui, sejak awal tahun 2023 mekanisme penyaluran bansos tersebut sudah berubah. 

BACA JUGA:Terjawab Kapan BPNT Tahap 4 Cair, Ternyata di Tanggal Ini, Cek Nama Penerima di Sini

Dimana penyaluran berbentuk tunai, dan non tunai melalui bank, dan kantor pos. 

Hal tersebut didasari atas pendekatan akses wilayah, sulit dan mudah. 

Merujuk pada laman resmi www.siks.kemensos.go.id, status pencairan bansos  reguler milik KPM (Keluarga Penerima Manfaat), baik itu BPNT maupun PKH, sudah memasuki status SPM untuk pengambilan  bansos melalui kantor pos. 

Dimana pencairan BPNT Sembako periode Juli, Agustus, dan November Rp600.000 ini, disalurkan berbarengan dengan PKH Triwulan 3. 

BACA JUGA:Kisah Al-Dinawari, Cendekiawan Muslim Bapak Ilmu Botani

Pencairannya paling cepat minggu depan, dan paling lambat akhir September, di kantor pos sesuai dengan domisili KTP masing-masing penerima.  

Kendati demikian, masih harus menunggu lagi beberapa hari agar status pencairan bansos di rekening penerima yang tadinya “SPM” menjadi “Sudah Salur”.

Kemudian untuk pencairan melalui bank, lebih tepatnya Bank Himbara (Himpunan Bank Rakyat) terdiri dari BRI, Mandiri, BSI, dan BNI, penyaluran untuk bansos BPNT telah memasuki Tahap 3. 

Alokasi bulan Mei dan Juni Rp400.000.

BACA JUGA:Amal Ibadah Jadi Penentu Kehidupan di Akhirat, Ini Penjelasan KH Fikri Haikal MZ

Sedangkan untuk tahap 4, alokasi Juli, dan Agustus sampai saat ini belum ada surat resaminya.

Jika dilihat pada SIKS-NG, yang tercantum hanya ada status dari bansos PKH via bank yang tertera alokasi Juli dan Agustus saja dengan “SPM”.

Sampai berita ini diturunkan, penjelasan tentang bansos PKH yang hanya dicairkan dua bulan tersebut belum ada surat resminya. Dikarenakan sampai saat ini tanggal resmi penyalurannya juga belum ada.

Bagi kalian yang memiliki e-KTP juga berpeluang mendapatkan bantuan BLT BPNT/Sembako dan PKH ini, syarat utamanya asal terdata di DTKS.

BACA JUGA:3 Jenis Batu Akik Bacan yang Paling Diburu Kolektor, Kamu Sudah Punya Koleksi yang Mana?

Juga masuk dalam penambahan, dan penggenapan dari  kuota yang telah ada. 

Nah, untuk memastikan apakah kamu masuk kedalam daftar nama penerima bansos BPNT/Sembako ini, kamu bisa mengeceknya pada website resmi milik Kemensos yaitu www. cekbansos.go.id yang bisa diakses kapanpun dan dimanapun. 

Apabila sudah memiliki akun kamu tinggal log ini saja.

Namun bila belum, silahkan buat sesegera mungkin untuk mendapatkan informasi jelas mengenai pencairan bansos ini. 

BACA JUGA:Kisah Perjalanan Salman Al-Farisi Menemukan Cahaya Islam

Cukup siapkan KTP, KK, Nomor Hape, dan juga alamat email yang nanti diinput ketika mendaftar akun baru.

Demikian informasi yang bisa disampaikan, semoga dapat dapat dipahami. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: