Honda

29 Juta Pemilik e-KTP Bisa Dapat 2 Jenis Bansos, Begini Caranya!

29 Juta Pemilik e-KTP Bisa Dapat 2 Jenis Bansos, Begini Caranya!

Ilustrasi -Dok Palpres-palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM – Dalam penyampaian RAPBN (Rancangan Pendapatan Belanja Negara) pada 17 Agustus 2023 lalu, Presiden Jokowi mengatakan pada 2024 nanti anggaran Perlinsos (Perlindungan Sosial) mencapai Rp. 493,5 Triliun. 

Anggaran tersebut akan lebih difokuskan untuk penurunan angka kemiskinan ekstrem. 

Kemudian, akan disalurkan juga ke beberapa bantuan dari beberapa kementerian yang ada. 

Salah satunya Kementerian Sosial Republik Indonesia, melalui bansos regulernya. 

BACA JUGA:Terjawab Kapan BPNT Tahap 4 Cair, Ternyata di Tanggal Ini, Cek Nama Penerima di Sini

Seperti Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang menyasar 19 juta penerima, disusul Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) yang menyasar 10 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat). 

Diharapakan dengan naiknya angka tersebut, juga dibarengi dengan perbaikan data penerima bansos. 

Sehingga tidak ada lagi bansos yang tidak tepat sasaran, dan tidak tepat guna.

Adapun dua bansos reguler Kemensos RI yang dipastikan bakal dilanjutkan hingga 2024, yaitu Bansos BPNT Sembako dibawah Direktorat Pemberdayaan Sosial (Dayasos) dan Bansos PKH dibawah direktorat Jamin Sosial Keluarga (Linjamsos). 

BACA JUGA:Bansos BPNT Rp600 Ribu dan PKH Tahap 3 Sudah Perintah Bayar, Artinya Minggu Depan Cair!

Jika ditotal jumlah penerima kedua bansos ini pada tahun 2023 mencapai 29 juta KK (Kartu Keluarga). 

Dengan nilai bantuan yang berbeda, sesuai juknis yang ada. 

Mengenai mekanisme penyalurannya, bansos ini tetap akan memakai mekanisme penyaluran melalui dua mekanisme. 

Pertama melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BSI, dan Mandiri). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: