Honda

UPDATE TERBARU, 2 Bansos Segera Cair? SP2D Sudah Keluar, Siap-siap KPM

UPDATE TERBARU, 2 Bansos Segera Cair? SP2D Sudah Keluar, Siap-siap KPM

Update Terbaru, 2 Bansos Segera Cair-Istimewa/Net-

JAKARTA, PALPRES.COMUpdate terbaru bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia telah menganggarkan untuk Perlindungan Sosial (Perlinsos) tahun anggaran 2024 sebesar Rp500 Triliun.

Hal itu dilakukan untuk menghilangkan angka kemiskinan ekstream pada tahun depan.

Saat ini memang, pemerintah tengah serius dalam memberantas angka kemiskinan melalui program-program kerakyatannya, salah satunya bantuan sosial.

BACA JUGA:SP2D Sudah Keluar! 2 Bansos Cair Mulai Minggu Depan

Naiknya Perlinsos pada tahun 2024 nanti, pasti akan berdampak pada bansos yang telah lama dikelola oleh Kemensos Republik Indonesia.

Seperti diketahui dari laman media sosial Instagram Kemensos Republik Indonesia.

Beberapa program unggulan untuk memberantas kemiskinan di Indonesia, seperti bansos reguler.

Yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dengan menyasar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat.

BACA JUGA:Berkah Kemerdekaan, 2 Bansos Reguler Juli-September Langsung Cair 3 Bulan di Kantor Pos, KPM Siapkan Ini

Lalu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menyasar18,8 juta penerima. Program ini pun terus berlanjut oleh pemerintah.

Terlebih program yang telah dilaunching beberapa tahun lalu ini sudah lama.

Seperti PKH saja, pada tahun 2023 ini sudah memasuki usia 16 tahun.

Untuk tahun ini saja anggaran 2 bansos reguler pemerintah tersebut hampir mencapai 80 persen, dari total anggaran yang ada di Kemensos. 

BACA JUGA:Anggaran Perlinsos Hampir Rp500 Triliun, 2 Bansos Ini Dipastikan Berlanjut Bagi 30 Juta Penerima

Seperti bansos PKH yang diberikan kepada  Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai total bantuan hampir Rp30 Triliun. 

Terbesar kedua setelah Program BPNT/Sembako, dengan total anggaran Rp45,1 Triliun.

Pada bulan Agustus ini, Kemensos kembali akan menyalurkan 2 bansos ini. 

Jika didasarkan pada juknis yang ada, bansos tersebut akan disalurkan paling cepat pada minggu depan, dan paling lambat pada minggu terakhir bulan September. 

BACA JUGA:Surat Perintah Membayar Sudah Terbit, 2 Bansos Cair Lewat Pos dan Bank, KPM Siapkan KTP dan KKS

Mengingat, pemerintah sedang mengejar realisasi dari anggaran yang ada. 

Mekanisme penyalurasn yang dipakai tetap sama. 

Melalui bank, maupun kantor pos berdasarkan akses wilyah.

Merujuk pada website resmi www.siks.kemensos.go.id yang hanya bisa diakses oleh Pendamping Sosial PKH, TKSK, dan Operator SIKS-NG baik tingkat kabupaten, maupun desa, penyaluran untuk PKH, dan BPNT sudah memasuki Tahap 3. 

BACA JUGA:2 Bansos Tunai dan Pangan Cair Serentak untuk 2 Kategori KPM Ini, Cek Jadwal Pencairannya

Dengan satutus SPM (Surat Perintah Menyalurkan). 

Tinggal menunggu keterangan berubah menjadi SP2D (Surat Perintah Menyalurkan) dalam waktu dekat, agar dana bansos segera disalurkan ke rekening penerima.

Jika berdasarkan keterangan yang ada pada SIKS-NG, ada perbedaan dalam alokasi pencairan. 

Dimana untuk BPNT melalui pos, dana yang disalurkan untuk 3 bulan, Juli, Agustus, dan September, sebesar Rp600.000.

BACA JUGA:Pemilik NIK KTP Dengan Ciri Ini Dapat 2 Bansos Cair Serentak Bulan Ini, Begini Cara Ceknya

Sedangkan untuk melalui bank, dana yang disalurkan sebanyak 2 bulan Rp 400.000 alokasi Juli, dan Agustus. 

Kemudian untuk PKH Tahap 3 melalui pos, kemungkinan besar akan disalurkan bersamaan dengan bansos BPNT

Sedangkan melalui ATM/Bank Himbara, penyaluran akan per dua bulan. 

Untuk hal ini masih harus menunggu surat resminya.

BACA JUGA:SELAMAT! 4 Bansos Tunai dan Pangan Cair Akhir Agustus 2023, Ini Kategori Penerimanya

Bagi kamu yang ingin mengetahui apakah masuk ke dalam daftar penerima bisa langsung cek pada www.cekbansos.go.id. 

Bisa juga menanyakan langsung pada pihak terkait, dengan menggunakan nomor KK, dan NIK e-KTP.

Tentunya buat akun terlebih dahulu jika belum punya, baru setelah itu kamu bisa log in. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: