5 Aplikasi Pinjol Ini Resmi OJK, Bisa Kamu Jadikan Solusi saat Mendesak
Ilustrasi --Freepik
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Koin Kuno Rp500 Bunga Melati Laku Rp15 Juta Per Keping, Hubungi Nomor HP Ini
Menggunakan aplikasi pinjaman online resmi yang terdaftar di OJK memberikan kepastian bahwa transaksi finansial Anda berada dalam pengawasan yang ketat.
Selain 5 aplikasi pinjol diatas, masih banyak lagi aplikasi yang sudah dinyatakan resmi oleh OJK.
Setidaknya ada 148 perusahaan yang dinyatakan terdaftar di OJK.
Tetap ingat untuk membaca dengan cermat syarat dan ketentuan, serta memahami implikasi dari pinjaman yang Anda ambil.
BACA JUGA:4 Tipe Warga Ini Bisa Dapat Cuan Rp4.200.000, Cair Agustus 2023, Simak Cara Dapatnya!
Dengan memilih aplikasi pinjaman online yang tepat, Anda dapat memenuhi kebutuhan finansial Anda dengan lebih aman dan terukur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: