RDPS
Honda

4 Kebiasaan Suku Anak Dalam di Muratara, Nomor 2 Adat Perwakinan Anak Usia Remaja

4 Kebiasaan Suku Anak Dalam di Muratara, Nomor 2 Adat Perwakinan Anak Usia Remaja

Polres Muratara memberikan bantuan kepada Suku Anak Dalam atau orang rimba beberapa waktu lalu--

MURATARA, PALPRES.COM - Suku Anak Dalam (SAD) atau orang rimba merupakan salah satu suku minoritas yang hidup di wialayh Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Jambi, dimana pola kehidupan mereka selalu berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lainnya untuk mencari makan supaya dapat bertahan hidup. 

Di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumsel terdapat sekitar 571 Suku Anak Dalam (SAD) atau orang rimba, di mana tersebut tidak menentu, karena sebagian besar dari mereka hidup berpindah-pindah.

Kehidupan mereka berkelompok, dimana dapat ditemui sekelompok Suku Anak Dalam (SAD) yang bermukim dalam perkebunan kelapa sawit milik salah satu perusahaan sekitar 35 kepala keluarga atau sekitar 100 orang.

Diperkirakan sudah empat tahun belakangan Suku Anak Dalam atau orang rimba bermukim di antara pepohonan kelapa sawit, informasi yang diterima mereka berasal dari beberapa wilayah di Kabupaten Muratara, Sumsel dan Kabupaten Sarolangun, Jambi.

BACA JUGA:Dapat Cuan dalam Sekejap! Cuma Modal Login Saldo DANA Gratis Rp283.000 Langsung Meluncur ke Dompetmu

Berikut ini 4 kebiasaan Suku Anak Dalam (SAD) atau orang rimba di Muratara yang masih tetap lestari hingga saat ini, yuk disimak!

1. Cenenggo dan Sesandingon yakni orang yang sedang sakit.

Bagi mereka yang bercenenggo harus melakukan sesandingon atau mengasingkan diri atau pergi menyendiri dari kelompok mereka, tujuannya agar tidak menular dengan yang lain.

2. Bebalai adalah adat perkawinan dalam kelompok Suku Anak Dalam.

BACA JUGA:Old But Gold, Ini Kehebatan Supra X 125, Rajanya Motor Bebek

Bebalai sangat unik dan diawali dengan proses yang sangat panjang, dimulai sejak anak rimba berusia remaja, hingga akhirnya kedua pasangan yang berjodoh disatukan dalam ikatan suami istri.

3. Tarik Rento adalah kebiasaan ini merupakan perkawinan orang rimba dapat juga dilakukan dengan cara Tarik Rento.

4. Belangun atau Melangun

Belangun adalah kebiasaan Orang Rimba yang berpindah dari satu wilayah ke tempat lain karena ada anggota kelompoknya meninggal dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: