Honda

Bagaimana Gaya Potongan Rambut Dibolehkan Menurut Islam? Begini Penjelasan Ustad Abdul Somad

Bagaimana Gaya Potongan Rambut Dibolehkan Menurut Islam? Begini Penjelasan Ustad Abdul Somad

Bagaimana Gaya Potongan Rambut Dibolehkan Menurut Islam? Begini Penjelasan Ustad Abdul Somad--Sumber sigitjateng

PALEMBANG, PALPRES.COM- Dalam suatu agama pasti ada aturan terutama agama Islam tentu ada aturan-aturan yang harus kita lakukan seperti gaya potongan rambut yang diperbolehkan.

Dalam sebuah tausiyahnya, Ustad Abdul Somad menjelaskan bagaimana aturan dalam Islam tentang potongan rambut atau gaya rambut seorang laki-laki yang dibolehkan.

Beliau menyampaikan kepada kaum Adam atau laki-laki boleh mempunyai gaya rambut gondrong, hal itu karena Rasulullah juga pernah melakukannya.

Rasulullah memanjangkan rambut berkaitan dengan letak geografis atau kondisi iklim suatu wilayah.

BACA JUGA:10 Negara Teraman di Dunia, Superhero Auto Nganggur, Penasaran?

Seperti yang kita ketahui rambut salah satu bagian dari tubuh yang menyerupai benang dan tumbuh diatas kepala dan tatanan rambut sangat berpengaruh pada bentuk wajah.

Kalau perempuan yang berambut panjang adalah hal yang biasa akan tetapi ada juga pria yang memiliki rambut panjang.

Meskipun laki-laki diperbolehkan untuk berambut panjang, harus tetap hati-hati nanti menyerupai wanita.

UAS menjelaskan Rasulullah Saw memiliki rambut panjang menyesuaikan dengan letak geografis suatu wilayah, dimana tempat tinggal Rasulullah merupakan tempat yang gersang dan panas di gurun pasir.

BACA JUGA:4 Jurusan Paling Cepat Lulus Kuliah, Tersedia di Kampus TOP QS WUR 2024, Minat?

'Rasullullah Saw tinggalnya di girin pasir yang panas, kalau rambutnya pendek kepalanya visa kena sinar matahari dan bisa menyebabkan pusing, panas, dehidrasi hingga kurang cairan' jelas UAS dalam sebuah video yang dilansir di kanal YouTube Dakwah Ulama.

Rasulullah menguraikan rambutnya yang sepanjang tengkuk dari depan ke belakang untuk melindungi kulit kepala dari matahari saat berada di gurun pasir.

Sehingga hukum berambut gondrong kembali pada kondisi tertentu dengan tujuan untuk melindungi kepala.

Akan tetapi kalau laki-laki yang berambut panjang dan berniat untuk menyerupai wanita maka Allah SWT melaknatnya.

BACA JUGA:5 Jurusan Kuliah dengan Biaya Termahal di Indonesia, Ada PTN TOP QS WUR 2024, Berminat?

Sebagai mana dalam lafazh Musnad Imam Ahmad disebutkan kalau ada laki-laki yang menyerupai wanita begitu juga sebaliknya maka Allah akan melaknatnya.

Selain gaya rambut yang dibolehkan ada juga beberapa gaya rambut yang tidak dibolehkan atau gaya rambut yang dilarang dalam Islam, berikut penjelasan Ustad Abdul Somad.

Beliau menjelaskan dalam tausiyahnya gaya rambut yang dilarang dalam Islam yakni gaya rambut yang sebagian ditipiskan dan sebagian lainnya di panjangkan atau tetap tebal, dalam Islam disebut gaya rambut Qaza.

Saat ini banyak gaya rambut yang disenangi oleh anak muda yang menjadi model saat ini, yang mana nama model tersebut yakni mohak.

BACA JUGA:5 Kota dengan Jumlah Mal Paling Banyak di Indonesia, Pulau Sumatera Bukan Palembang, Tapi Kota Ini

Hukum potongan rambut Qaza adalah makruh karena Rasulullah Saw pernah melihat seseorang yang memiliki potongan rambutnya yang sebagian gundul dan sebagian lainya dibiarkan panjang.

Rasulullah Saw pun melarangnya dan Rasulullah Saw bersabda 'Cukurlah seluruhnya atau biarkanlah seluruhnya.'

Akan tetapi jika mengikuti model rambut orang kafir maka hukumnya haram, sebagai mana yang dijelaskan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Abu Dawud, Hasan Rasulullah Saw bersabda.

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

BACA JUGA:5 PTN dan PTS dengan Biaya Kuliah Jurusan Keperawatan Termurah, Ada di Kampus TOP QS WUR 2024

‘Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk bagian dari mereka” (HR Abu Dawud, hasan).*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: