Citraland
Honda

ALHAMDULILLAH, Bansos PKH Tahap 3 Cair Bertahap di 4 Bank, KPM Sudah Bisa Cek KKS

ALHAMDULILLAH, Bansos PKH Tahap 3 Cair Bertahap di 4 Bank, KPM Sudah Bisa Cek KKS

pencairan Bansos PKH tahap 3 sudah secara bertahap disalurkan di 4 Bank Himbara yaitu BRI, BNI, Mandiri dan BSI.-palpres.com-

JAKARTA,PALPRES.COM- Masih dibulan  Agustus 2023, pencairan Bansos PKH tahap 3 masih terus berlangsung.

Terutama bagi para KPM pemegang kartu KKS Merah Putih, pencairan Bansos PKH tahap 3 sudah secara bertahap disalurkan di 4 Bank Himbara yaitu BRI, BNI, Mandiri dan BSI.

Untuk Bansos PKH yang cair saat ini merupakan data bayar termin 3. 

Karena pencairan Bansos PKH tahap 3 sebelumnya sudah disalurkan untuk data bayar termin 1 dan 2 pada awal bulan Juli lalu untuk wilayah Provinsi Sumatera Selatan. 

BACA JUGA:SELAMAT! BLT PKH Pendidikan Cair Agustus 2023, Siswa SMA Dapat Uang Tunai Rp500.000, Daftar di Link Ini

Pada data bayar termin 3 ini proses pencairan sudah mulai bertahap disalurkan di 4 bank, mulai dari yang duluan menyalurkan yaitu Bank Mandiri lalu bank BRI, BNI dan Bank BSI untuk wilayah Provinsi Aceh. 

Dengan demikian para KPM diseluruh Indonesia yang memiliki kartu KKS Merah Putih, sudah bisa melakukan pengecekan saldo PKH tahap 3 di mesin ATM terdekat.

Pastikan kartu KKS Merah Putih anda dalam kondisi yang baik, tidak rusak sehingga proses penarikan saldo PKH berlangsung lancar. 

Hanya saja, karena prosesnya masih menggunakan termin atau bergelombang, maka kemungkinan besar masih ada termin-termin selanjutnya.

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Anak Yatim Dapat BLT Rp750.000 Bulan Depan, Begini Cara Mencairkannya

Mengingat di aplikasi Cek Bansos masih ada KPM yang statusnya belum SPM, jadi kemungkinan ada termin susulan.

Bantuan PKH tahap 3 ini juga disalurkan untuk alokasi 2 bulan yaitu Juli dan Agustus 2023.

Sehingga ada beberapa penyesuaian terkait nominal bantuan yang diterima oleh masyarakat. 

Seperti untuk Kategori anak usai sekolah dasar (SD) bantuan yang diterima untuk tahap ini adalah sebesar Rp150.000. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: