10 Juta KPM Bisa Dapat Bansos Rp1.500.000 September Ini, Cek Caranya!
Ilustrasi -Dok Palpres-palpres.com
PALEMBANG, PALPRES.COM - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) telah memulai penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), untuk periode dua bulan ke rekening penerima manfaat.
Meskipun penyaluran ini sedang berlangsung, pemerintah juga berencana untuk mencairkan beberapa bansos regulernya dalam waktu dekat.
Namun, ada kendala dalam penyaluran bansos ini.
Pencairan dana belum dapat dilakukan secara keseluruhan karena adanya sistem penyaluran bergelombang yang diterapkan, menyebabkan proses pencairan dana belum merata.
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Ada BLT Rp1.500.000 Cair Awal September Ini, Begini Cara Pengajuannya
Penyaluran ini terutama mengacu pada Program Keluarga Harapan (PKH), yang bertujuan untuk mendukung 10 juta penerima manfaat pada tahun ini.
Menariknya, pencairan dana bansos untuk awal bulan September akan lebih difokuskan melalui kerja sama dengan lembaga bayar Pos Indonesia.
Penyaluran ini akan berlangsung paling lambat pada akhir bulan September.
Metode ini diterapkan di 81 kabupaten atau kota yang termasuk dalam wilayah 3T, di mana akses terhadap layanan perbankan masih terbatas.
BACA JUGA:Jalan Tol Probowangi Mulai Digarap, Dibangun Membelah Bukit Dengan Investasi Senilai Rp10,7 Triliun
Proses pengambilan bansos tetap mengikuti mekanisme yang telah berjalan sebelumnya.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus membawa surat undangan yang telah diberikan, serta Kartu Keluarga (KK) dan e-KTP asli atau fotokopi saat melakukan pengambilan bantuan.
Dana bansos akan diberikan secara langsung dan tunai kepada penerima tanpa ada potongan.
Besaran bantuan yang diterima akan tetap sama sesuai dengan kategori masing-masing penerima.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: