Ini Perbedaan Tol Palindra dan Simpang Indra-Prabu, Jangan Salah Ya!
Jalan Tol Simpang Indralaya – Prabumulih (Indra-Prabu) yang mulai Rabu 30 Agustus 2023 akan dioperasikan sememtara gratis alias tanpa biasa untuk melintasinya.-Wijdan-palpres.com
INDRALAYA, PALPRES.COM – Saat ini dua jalan bebas hambatan atau tol melintas di Kabupaten Ogan Ilir.
Kedua jalan tol itu yakni Tol Palembang-Indralaya (Palindra) dan Tol Simpang Indralaya-Prabumulih (Indra-Prabu).
Masyarakat umum saat ini masih ada yang menganggap dua jalan tol itu sama, padahal berbeda.
Jalan Tol Palembang-Indralaya (Palindra) memiliki panjang 22 Km, sedangkan Tol Simpang Indralaya-Prabumulih (Indra-Prabu) 64,5 Km.
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Ada BLT Rp1.500.000 Cair Awal September Ini, Begini Cara Pengajuannya
Jika digabung Palembang-Indralaya-Prabumulih, memiliki panjang lebih dari 85 Km.
Selain dari panjangnya, dua tol yang bersambung ini sedikit memiliki perbedaan.
Apa itu?
Untuk tol Palindra memiliki penerangan cahaya lampu di malam hari, sedangkan tol Simpang Indra-Prabu yang baru akan dioperasikan 30 Agustus 2023 ini tidak memiliki penerangan dimalam hari.
BACA JUGA:Unik dan Menarik, Yogyakarta Punya Bermacam Sebutan Hingga Pusaka Penangkal Wabah
"Perbedaan fasilitasnya, Palindra dalam kota, Indra-Prabu luar kota. Ketika masuk Tol Palindra, sampai keluar ada penerangan lampu PJU," papar Beat Manajer Tol Palindra dan Tol Simpang Tol Indra-Prabu, Syamsul Rijal.
Sedang kalau Tol Simpang Indra-Prabu, lanjut diua, ada lampu penerangan, tapi hanya ada beberapa titik, yakni hanya disimpang susun.
Tak hanya itu, perbedaan fasilitas lainnya, untuk Tol Palindra tidak memiliki rest area, sedangkan tol Simpang Indra-Prabu memiliki rest area di KM 55.
Diketahui saat ini Tol Simpang Indra-Prabu 100 persen selesai dibangun dan siap dioperasikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com