Citraland
Honda

Bansos PKH dan BPNT Lewat Kantor Pos Kapan Cair? Cek Tanggal Pencairannya di Sini

Bansos PKH dan BPNT Lewat Kantor Pos Kapan Cair? Cek Tanggal Pencairannya di Sini

Bansos PKH dan BPNT Lewat Kantor Pos Kapan Cair? Cek Tanggal Pencairannya di Sini -palpres.com-

PALEMBANG,PALPRES.COM- Bansos PKH dan BPNT lewat Kantor Pos kapan cair?.

Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang proses pencairan bansos PKH dan BPNT lewat mekanisme kantor Pos pasti banyak yang bertanya, kapan proses pencairan akan mulai digulirkan. 

Setelah proses pencairan Bansos PKH dan BPNT Juli-Agustus sudah mulai berlangsung yaitu untuk penyaluran lewat Bank Himbara. 

Kini para KPM bertanya kapan proses pencairan Bantuan reguler Kemensos ini mulai dicairkan lewat kantor Pos. 

BACA JUGA:Cek Saldo Bansos PKH Juli-Agustus Cair Hari Ini, Balita dan Ibu Hamil Terima Rp500 Ribu

Banyak yang menyebut jika proses pencairannya akan dimulai pada September mendatang. 

Penyaluran Bansos PKH tahap 3 lewat Pos ini untuk alokasi 3 bulan yaitu Juli, Agustus dan September.

Nominal bantuan yang diterima para KPM ditentukan berdasarkan komponen yang dimiliki mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000.

Lalu, kapan proses pencairan BPNT Lewat PT Pos Indonesia?

Untuk pencairan lewat PT Pos Indonesia harap bersabar, karena meskipun sudah diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), pihak Pos masih membutuhkan beberapa persiapan, seperti mempersiapkan daftar nominative, undangan, dan proses pengiriman undangan. 

Sehingga memakan waktu lebih lama daripada pencairan lewat KKS Bank Himbara. 

Namun para KPM tidak perlu khawatir, apabila namanya sudah masuk dalam data bayar SP2D yang diterbitkan oleh pemerintah, maka bantuan sosial akan disalurkan ke KPM. 

BACA JUGA:Satu KPM Langsung Cair 2 Bansos, Cek Tanggal dan Penerimanya di Sini

Sementara itu update pencairan Bansos PKH tahap 3 berdasarkan pantauan dari akun SIKS-NG Dinas Sosial Kabupaten/Kota, sudah ada update terbaru terkait penciaran bantuan PKH tahap 3. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: