Honda

Bupati Ogan Ilir Periksa Kendaraan Dinas ASN, Ini Tujuannya

Bupati Ogan Ilir Periksa Kendaraan Dinas ASN, Ini Tujuannya

Bupati OI Panca Wijaya Akbar saat memeriksa kendaraan dinas, baik roda 2 maupun 4, yang dipakai ASN di lingkungan Pemkab Ogan Ilir.-Wijdan-palpres.com

INDRALAYA, PALPRES.COM - Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar memimpin apel pengecekan kesiapan inventaris kendaraan lapangan, di halaman upacara Kompleks Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Pemkab Ogan Ilir, Senin 4 Agustus 2023

Dalam apel itu, Bupati Panca dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OI memastikan kesiapan kesiapan kendaraan untuk pelayanan masyarakat.

Ditegas Bupati, kepada para pejabat dan para pegawai yang mendapatkan kendaraan dinas, agar dapat menjaga dan merawatnya dengan baik.

"Pastinya dalam membantu pelaksanaan tugas sehari-hari, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.

BACA JUGA:Senin Besok BLT BPNT dan PKH Tahap 3 Rp600.000 Cair Via Pos, Cek Daftar Penerima Disini!

Untuk itu kata dia, semua kendaraan milik daerah harus diperiksa dan dipastikan siapa yang memegangnya, bagaimana fisiknya, bagaimana kelengkapan surat-suratnya, dan seberapa maksimal dimanfaatkan.

"Ya, agar menunjang pekerjaan maupun tugas-tugasnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)," katanya. 

Seluruh aset di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, lanjut dia, harus dikelola dengan baik. 

"Saya juga mengimbau agar pegawai yang membawa kendaraan dinas baik roda dua, maupun roda empat, agar dapat menjaga dan merawatnya dengan baik," harapnya.

BACA JUGA:Aplikasi Tunaiku Tawarkan Pinjaman Online Limit Hingga Rp20 Juta dan Bunga Ringan, Begini Cara Pengajuannya

Lewat apel kendaraan dinas ini juga, kata Panca, Pemkab ogan Ilir ingin mengukur seberapa efektif keberadaan kendaraan dinas ini untuk melayani masyarakat.

"Selain itu, sebagai pertanggungjawaban dan akuntabilitas kita terhadap penggunaan aset-aset daerah," imbuhnya.

Kedepan, menurut dia, pelaksanaan apel kendaraan maupun pemeriksaan kendaraan dinas harus dilakukan secara rutin.

"Apabila terdapat kendaraan inventaris yang sudah tak layak operasional segera cepat dilaporkan, untuk sesegera mungkin akan kita lelangkan untuk digantikan dengan yang baru," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: