Honda

Pemerintah Salurkan 6 Bansos Serentak di Bulan September, Mulai PKH, BPNT Hingga Bantuan Beras 10 Kg

Pemerintah Salurkan 6 Bansos Serentak di Bulan September, Mulai PKH, BPNT Hingga Bantuan Beras 10 Kg

Pemerintah Salurkan 6 Bansos Serentak di Bulan September, Mulai PKH, BPNT Hingga Bantuan Beras 10 Kg--doc palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Kabar gembira bagi para penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Pasalnya, di bulan September ini pemerintah bakal menyalurkan enam bantuan sosial secara serentak kepada para KPM.

Keenam bansos yang akan cair pada bulan September 2023 ini merupakan bantuan reguler dan bantuan tambahan.

Masing-masing bansos diberikan kepada para warga miskin di Indonesia atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kategori. 

BACA JUGA:Resmi Cair! Bansos BPNT dan PKH Senilai Rp600.000 Sudah Bisa Diambil Via Pos, KPM Siapkan Ini Ya!

BACA JUGA:Tarik Saldo DANA Gratis Rp370.000 Setiap Hari dengan Hanya Isi Survei Singkat, Begini Caranya!

Dengan adanya informasi ini, tentu saja menjadi jawaban atas harapan para KPM yang telah lama menantikan bantuan sosial tersebut.

Bahkan Kementerian Sosial telah mempersiapkan keenam bansos yang akan segera tersalurkan kepada KPM yang terdaftar di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Salah satu bansos yang menjadi sorotan adalah bantuan beras seberat 10 kg yang akan menjadi bagian dari penyaluran bansos tahun 2023, dan pencairannya akan dimulai pada bulan September ini.

Dengan harapan bantuan ini dapat meringankan kebutuhan para KPM yang membutuhkan.

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, 6 Bansos Reguler dan Tambahan Cair Bulan September 2023, Apa Saja?

Berikut ini 6 bantuan reguler dan tambahan yang akan cair dibulan September 2023: 

1. Program Keluarga Harapan/PKH

Pencairan bantuan PKH tahap 3 sudah mulai berlangsung sejak awal September 2023. 

Bantuan PKH cair lewat PT Pos Indonesia dan Bank Himbara.

BACA JUGA:Cair Serentak di Pos dan Bank Himbara, Bansos PKH dan BPNT Sudah SP2D, Cek Syaratnya di Sini

Untuk yang cair lewat PT Pos Indonesia akan mendapatkan bantuan untuk alokasi 3 bulan (Juli-September 2023).

Lalu yang cair lewat Bank Himbara mendapat bantuan untuk alokasi 2 bulan (Juli-Agustus 2023).

2. Bantuan Pangan Non Tunai/BPNT

Bantuan BPNT saat ini memasuki tahapan penyaluran. 

BACA JUGA:Pemkot Lubuklinggau Ikuti Rakor Akurasi Data Penerima Bansos

Sama dengan penyaluran PKH, proses penyaluran BPNT juga menggunakan 2 mekanisme yaitu PT Pos Indonesia dan Bank Himbara.

KPM yang bantuannya cair lewat PT Pos akan menerima 3 bulan alokasi pencairan sebesar Rp600.000.

Sedangkan KPM yang bantuannya cair lewat Bank Himbara menerima 2 bulan alokasi pencairan sebesar Rp400.000. 

3. Bantuan Beras 10 Kilogram

BACA JUGA:SELAMAT, Bansos BPNT Rp600.000 Cair di Daerah Ini, Cek Apakah Kotamu Termasuk?

Sesuai arahan presiden RI, Joko Widodo, bantuan beras 10 kilogram perbulan kembali akan disalurkan untuk KPM. 

Sebelumnya bantuan beras 10 kilogram ini sudah disalurkan pada triwulan 2 tahun 2023 ini.

Dan dibulan September ini pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan beras 10 kilogram per bulan untuk tiga bulan yaitu September, Oktober dan November 2023. 

Penerima bantuan beras ini merupakan KPM PKH dan BPNT, juga Masyarakat lain yang terdaftar.

BACA JUGA:SIAP-SIAP, Pemilik KIS Terima Pencairan Bansos PKH Rp3 Juta Awal September 2023

4. Bantuan Permakanan Lansia

Bantuan permakanan lansia disalurkan dalam bentuk makanan siap santap.

Setiap hari bantuan diberikan 2 porsi untuk 2 kali makan kepada para lansia usia 80 tahun ke atas.

Satu porsi bantuan ini seharga Rp15.000 atau Rp30.000 untuk 2 porsi per hari.

BACA JUGA:SELAMAT! Pemilik BPJS KIS Bisa Cairkan Bansos PKH Tahap 3, Cek Syaratnya di Sini

Sehingga total bantuan yang disalurkan jika diuangkan sebesar Rp900.000 per bulan per KPM. 

Bantuan ini sudah bergulir sejak bulan Juli sampai dengan akhir Desember 2023 mendatang.

5. Bantuan Permakanan Disabilitas

Sama dengan bantuan permakanan lansia, bantuan permakanan juga disalurkan kepada KPM dengan kategori Disabilitas usia 75 tahun ke atas. 

6. BLT Kemiskinan Ekstrem

Bantuan ini dahulunya bernama Bantuan Dana Desa atau BLT DD. 

Namun kini berganti menjadi BLT Kemiskinan Ekstrem.

Penyaluran bantuan ini menggunakan anggaran Dana Desa, yaitu para KPM akan menerima pencairan sebesar Rp300.000 per bulan yang akan disalurkan untuk 3 bulan yaitu Rp900.000 per KPM.

Penerima bantuan ini merupakan KPM yang belum pernah menerima bantuan sosial baik itu PKH dan BPNT. 

Itulah keenam bantuan sosial yang akan dicairkan serentak dibulan September 2023 ini. Semoga informasi ini bermanfaat.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: