Citraland
Honda

Telan Anggaran Rp1,6 Triliun, Mega Proyek di Kalimantan Barat Ini Masih Bertahan di PSN, Kapan Realisasinya?

Telan Anggaran Rp1,6 Triliun, Mega Proyek di Kalimantan Barat Ini Masih Bertahan di PSN, Kapan Realisasinya?

Ilustrasi mega proyek jembatan di Kalimantan Barat yang masuk daftar Proyek Strategis Nasional-Net-

PALPRES.COM - Sejak keberhasilan 3 proyek strategis nasional berhasil terwujud, pembangunan di Kalimantan Barat semakin masif.

Dari jumlah tersebut, masih menyisakan jembatan impian yang masih membutuhkan penantian.

Tiga proyek strategis nasional (PSN) yang mulai terlihat geliatnya adalah Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang ada di Aruk, Nanga Badau dan Entikong.

Selanjutnya jalan trans Kalimantan Barat poros selatan sepanjang 676,26 kilometer dan pelabuhan Internasional Kijing di Kabupaten Mempawah.

BACA JUGA:5 Tips Atasi Pertengkaran Adik Kakak, Nomor 4 Komitmen Harus Dipegang Orangtua

Kemudian diproyeksikan infrastruktur pengurai macet dan penguat poros ekonomi di Kalimantan Barat yakni Jembatan Kapuas 3.

Rencana proyek jembatan megah di Kalimantan Barat ini diketahui telah mengemuka sejak tahun 2020 lalu.

Walaupun diproyeksikan akan menelan dana yang cukup besar, namun multiplier effects yang bakal signifikan menjadi keyakinan Pemerintah Provinsi untuk tetap memperjuangkan rencana pembangunan jembatan ini.

DIketahui, biaya pembangunan Jembatan Kapuas 3 diestimasikan bakal serap angggaran sebesar Rp1,4 triliun.

BACA JUGA:Toyota Agya GR Sport, Kombinasi Pas untukmu, Tampilan Sporty dan Performa Kencang

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga perlu menyediakan dana Rp200 miliar guna upaya pembebasan lahan proyek jembatan ini.

Sehingga total biaya pembangunannya ditaksir akan tembus Rp1,6 triliun.

Jembatan Kapuas 3 sepanjang 5,95 kilometer ini diproyeksikan berada di bagian hilir Sungai Kapuas.

Infrastruktur ini nantinya akan menghubungkan Desa Jeruju Besar di Kabupaten Kubu Raya dengan Desa Wajok Hilir di kabupaten Mempawah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: