Honda

CATAT! Hanya 3 Kategori Ini yang Berhak Menerima Bansos BPNT, Tiap KPM Dapat Dana Senilai Rp600.000

CATAT! Hanya 3 Kategori Ini yang Berhak Menerima Bansos BPNT, Tiap KPM Dapat Dana Senilai Rp600.000

CATAT! Hanya 3 Kategori Ini yang Berhak Menerima Bansos BPNT, Tiap KPM Dapat Dana Senilai Rp600.000--doc palpres.com

BACA JUGA:CAIR HARI INI, Bansos BPNT Alokasi September 2023, Tiap KPM Dapat Uang Tunai Gratis Rp600.000, Cek Nama Kamu!

Bagi KPM yang baru terdaftar atau baru masuk sebagai penerima bantuan dan belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dianjurkan untuk mencairkan dana bantuan melalui kantor pos.

3. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan KKS Bermasalah

KPM yang sudah memiliki KKS namun mengalami masalah saat proses pencairan di Bank Himbara, seperti kartu yang sudah tidak valid atau rusak, kemungkinan akan dialihkan untuk pencairan melalui Kantor Pos sesuai dengan ketentuan dan kebijakan yang berlaku.

Setiap KPM yang terdaftar sebagai penerima bansos BPNT akan mendapatkan bantuan Rp200.000 per tahap dengan total senilai Rp2.400.000.

BACA JUGA:CEK ATM! Bansos PKH dan BPNT Sembako Rp 400.000 Cair Lagi ke Rekening KPM Minggu Depan

Bantuan ini akan dicairkan dalam empat tahap setiap tahunnya dan akan berlangsung hingga akhir tahun 31 September 2023.

Kriteria Penerima Bansos BPNT 2023

Adapun kriteria penerima bansos BPNT 2023, yaitu:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

BACA JUGA:Jokowi Tambah Dana Rp8 Triliun, Bonus Akhir Tahun Bagi KPM PKH dan BPNT Disalurkan Oktober

2. Memiliki Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) 

3. Merupakan masyarakat dengan kategori kurang mampu, termasuk kehilangan pekerjaan karena Covid-19

4. Bukan ASN/PNS

5. Bukan anggota TNI/Polri aktif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: