Honda

Cek ATM Besok! BLT BPNT Rp400.000 Sudah Ditransfer ke Rekening BRI, Mandiri, BSI, dan BNI

Cek ATM Besok! BLT BPNT Rp400.000 Sudah Ditransfer ke Rekening BRI, Mandiri, BSI, dan BNI

Ilustrasi -Dok Palpres-palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM – Kabar bahagia datang kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Sembako. 

Dimana besok akan dicairkan kembali bansos ini, dengan sasaran penerima yang belum cair bansosnya sejak akhir Agustus lalu. 

Adapun pencairan menyasar KPM yang pengambilan bansosnya melalui ATM/KKS, yang menyasar daerah akses mudah sebanyak 431 kabupaten/kota.

Pencairan bansos susulan ini masuk ke dalam gelombang (termin) 9.

BACA JUGA:Alhamdulillah, BLT Rp3.600.000 Disalurkan Minggu Depan, Begini Cara Dapatnya!

 BACA JUGA:Bernilai Rp52 Miliar, Pemain Liga Champions Ini Target Naturalisasi Timnas Indonesia Berikutnya

Dimana dana yang masuk terkhusus Tahap 4 untuk KPM yang mengambil bantuan melalui rekening BPNT. 

Pencairan bansos susulan ini, merupakan konsekuensi dari diterapkannya kebijakan mengenai mekanisme pencairan BPNT yang bergelombang (termin). 

Artinya dana bansos yang ditransfer ke penerima tidak serentak masuknya. 

Untuk pencairan melalui lembaga bayar Bank Himbara (Himpunan Bank Rakyat), meliputi Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BSI (Khusus daerah Nangroe Aceh Darussalam).

BACA JUGA:CEK e-KTP-mu Sekarang! Warga 9 Golongan Berikut Bisa Dapat 2 BLT Plus Beras 10 Kg Akhir Bulan Ini

BACA JUGA:Rezeki Akhir Bulan, KPM PKH dan BPNT Kategori Ini Dapat 2 Bansos Tambahan

Adapun besaran dana yang diterima adalah Rp400.000, alokasi bulan Juli - Agustus. 

Dimana setiap bulannya lebih dari 18 juta penerima bansos BPNT Sembako ini akan mendapatkan Rp200.000.

Dengan jumlah per tahunnya Rp2.400.000.

Sedangkan untuk penyaluran Tahap 5, dipastikan akan cair pada Oktober mendatang. 

BACA JUGA:KPM Siap-siap Cek Saldo, Bansos BPNT Tahap 5 Segera Disalurkan, Cek Penerima Melalui Link Ini

BACA JUGA:Pilih Indonesia atau Italia, Ini Jawaban Berkelas Calon Kiper Timnas Indonesia

Dengan alokasi September - Oktober Rp400.000.

Adapun tujuan dari pemberian bansos ini adalah sebagai stimulus, bagi pemenuhan gizi masyarakat yang berada di desil terbawah data kemiskinan DTKS. 

Dimana, masyarakat ini termasuk golongan miskin ataupun rentan yang berpotensi memiliki anak stunting. 

Untuk mencegahnya, pemerintah berusaha memberikan bantuan kepada masyarakat dengan kategori tersebut.

BACA JUGA:SIAP-SIAP! Pelajar Dapat Pencairan 3 Bansos Tunai, Dipercepat Sebelum Oktober 2023, Apa Saja?

 BACA JUGA:REZEKI NOMPLOK, BLT Rp750.000 Sudah Ditransfer! Pastikan Namamu Masuk Daftar Penerima Bansos PKH Tahap 3

Pemberian bantuan ini juga diharapkan mampu menurunkan angka stunting ditanah air yang masih tinggi.

Jika kamu ingin memastikan apakah masuk ke dalam daftar penerima bansos BPNT Sembako Tahap 4, silahkan log in pada akunmu di laman www. cekbansos.go.id. 

Disana kamu bisa melihat bansos apa yang bisa kamu dapatkan. 

Pastikan kamu sudah membuat akun terlebih dahulu dengan memasukan NIK, dan KK miliki. 

BACA JUGA:Pemain Ini OTW Gabung, Timnas Indonesia Bakal Jadi Raja di Asia Tenggara, Thailand-Vietnam Minggir!

BACA JUGA:Kabar Buruk! 5 Pemain Naturalisasi Ini Terancam Gagal Bermain di Piala Asia U-23

Setelah itu kamu tinggal log in saja. 

Atau kamu juga bisa melihat pada laman www.siks.kemensos.go.id yang ada di desa atau kelurahan, dimana  kamu tinggal sesuai dengan domisili e-KTP. 

Jika setelah dicek namamu belum terdaftar ke dalam bansos ini, kamu bisa mengambil langkah untuk mengajukan data diri ke dalam DTKS terlebih dahulu. 

Dikarenakan DTKS adalah data yang dipakai Kemensos RI dalam menyalurkan beberapa bansos andalannya.  

BACA JUGA: 3 Pemain Keturunan Ini Bisa Jadi Andalan Timnas di Piala Asia, Ada yang Bermain di Liga Inggris Lho!

BACA JUGA:5 Kiper Berdarah Indonesia Ini Jasanya Bisa Dipakai STY, Nomor 4 Malang Melintang di Liga Top Belanda

Caranya, jika online bisan melalui aplikasi usul-sanggah (cekbansos) yang ada di Playstore handphonemu. 

Bisa juga secara offline melalui pengajuan pemda setempat, dalam hal ini pihak desa atau kelurahan.

Demikian informasi yang disampaikan, semoga dapat dimengerti! *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: