Pemiilik Kartu KIS PBI Bisa Dapat Bansos PKH Rp600.000, Cek Persyaratannya Ya
Pemiilik Kartu KIS PBI Bisa Dapat Bansos PKH Rp600.000, Cek Persyaratannya Ya-palpres.com-
Adapun syarat bagi pemilik KIS PBI agar bisa mendapatkan bansos PKH adalah harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Jika belum terdaftar maka dapat mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi Cek Bansos atau link dtks.kemensos.go.id.
BACA JUGA:Bansos BPNT Rp600.000 Sudah Cair di Kantor Pos, Gunakan KTP untuk Cek Nama Anda
Atau bisa mendaftar secara offline ke kantor desa atau kantor keluarahan dengan membawa identitas diri meliputi KK, KTP dan Surat Keterangan tidak mampu.
Adapun kriteria penerima PKH dan nominal yang di dapat adalah:
- Lanjut usia (Lansia) mendapatkan Rp600.000
- Disabilitas berat mendapatkan Rp600.000
BACA JUGA:Alhamdulillah, BLT PKH dan BPNT Tahap 5 Rp2.400.000 Cair di Tanggal Ini
BACA JUGA:431 Daerah Siap-siap! Oktober Ini BLT BPNT Tahap 5 Rp400.000 Cair Duluan ke Rekening
- Ibu hamil mendapatkan Rp750.000
- Balita 0-6 tahun mendapatkan Rp750.000
- Anak SD mendapatkan Rp225.000
- Anak SMP mendapatkan Rp375.000, dan
BACA JUGA:Cek Syarat Mengajukan Pinjaman KUR BRI untuk UMKM Mulai Rp25 Juta hingga Rp500 Juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: