Honda

Alhamdulillah, Kemensos Bagikan BLT Rp1.500.000 Jelang Akhir Tahun, Ini Cara Dapatnya!

Alhamdulillah, Kemensos Bagikan BLT Rp1.500.000 Jelang Akhir Tahun, Ini Cara Dapatnya!

Ilustrasi -Dok Palpres-palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Informasi bahagia yang ditunggu masyarakat penerima bansos diseluruh tanah air, akhirnya tiba. 

Dimana, pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan dicairkan oleh Kemensos, mulai minggu depan. 

Dikarenakan sudah memasuki bulan Oktober. 

Jika berdasarkan juknis penyaluran terbaru, pencairan melalui lembaga bayar Bank Himbara (Himpunan Bank Rakyat), terdiri dari BRI, BNI, BSI, dan Mandiri, disalurkan per dua bulan terhitung Juli lalu. 

BACA JUGA:Alhamdulillah, Ada Bantuan Rp20.000.000 dari Kemensos untuk Warga Berciri Ini, Begini Cara Dapatnya!

BACA JUGA:Bintang-Bintang Terlupakan, Pemain Kesayangan Luis Milla yang Tak Dicintai Shin Tae-yong

Pencairan tersebut masuk ke tahap 4 (Juli, dan Agustus). 

Sedangkan untuk pencairan tahap 5 (September, dan Oktober), akan disalurkan pada Oktober nanti.

Adapun BLT yang akan disalurkan adalah bantuan sosial PKH (Program Keluarga Harapan). 

Dimana sasarannya adalah 10 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat). 

BACA JUGA:Pemiilik Kartu KIS PBI Bisa Dapat Bansos PKH Rp600.000, Cek Persyaratannya Ya

BACA JUGA:Bansos BPNT Rp600.000 Sudah Cair di Kantor Pos, Gunakan KTP untuk Cek Nama Anda

Bansos ini di bawah Direktorat Jamin Sosial Keluarga (Linjamsos). 

Tersebar di pedesaan maupun perkotaan. 

Dengan sasaran warga prasejahtera yang berada di desil terbawah data kemiskinan.

Besaran bantuan yang didapat masih akan sama. 

BACA JUGA:Jadwal Cair Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 2023 Sudah Keluar, Cek Penerimanya di Sini

BACA JUGA:Simak, Hanya 6 Golongan Ini yang Dapat Pencairan Bansos PKH dan BPNT Bulan Oktober Nanti, Siapa Saja?

Dimana ibu hamil dan anak balita mendapatkan Rp3.000.000 per tahun. Lansia dan disabilitas Rp2.400.000.

Sedangkan anak sekolah SD Rp900.000, Anak SMP Rp1.500.000, dam SMA Rp. 2.000.000.

Semua dibagikan per tahun, dan disalurkan ke dalam beberapa tahap, tergantung dengan teknis penyaluran yang dipakai oleh kabupaten atau kota yang KPM tersebut tinggali.

Bagi kamu yang ingin mengecek apakah kamu masuk kedalam daftar penerima bansos, silahkan buat akun terlebih dahulu kedalam aplikasi usul-sanggah yang ada di playstore. 

BACA JUGA:Dana Rp3.000.000 Segera Ditransfer Oktober 2023, Khusus Penerima Bansos PKH dan BPNT, Ini Jadwal Penyalurannya

BACA JUGA:Tradisi Unik di Banyuwangi, Calon Pengantin Perempuan 'Dipinjam' Sebelum Pernikahan, Kalian Tahu?

Atau kamu bisa mencoba log in kehalaman resmi yang dikelola Kemensos yaitu www.cekbansos.go.id. 

Tinggal input atau masukan nomor NIK dan KK, kamu bisa mendapatkan informasi seputar bansos yang diterima, baik untuk kamu ataupun orang lain. 

Bisa juga menyakan langsung pada Pendamping Sosial PKH yang bertugas diwilayah tempat tinggalmu sesuai dengan domisili e-KTP. 

Nanti mereka yang akan mengecek pada laman www.siks.kemensos.go.id yang hanya bisa diakses oleh oetugas terkait. 

BACA JUGA:Tempat Kumpul Manusia Brilian, 5 Daerah Pencetak Orang Pintar di Sumatera Selatan: Palembang Juaranya?

BACA JUGA:Paling Dicari! 5 Jenis Perkutut Lokal Memiliki Kasta Tertinggi, Pemula Harus Tahu

Bisa juga menyakan pada pihak desa maupun kelurahan setempat.

Jika kamu belum mendapatkan bansos ini, tetapi merasa layak, bisa ajukan dulu data ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang dikelola oleh Pusdatin Kemensos RI

Karena data inilah yang dipakai Kemensos dalam menyalurkan banyak bansos, terutama PKH. 

Akan tetapi pastikan kamu untuk daftar DTKS melalui offline (pengajuan pemda), dan offline (melalui cekbansos). 

BACA JUGA:Katanya Punya Fitur Tercanggih, Honda ADV 160 Dijual Rp40 Jutaan, Ready di Tanah Air

BACA JUGA:WOW! Ternyata Pizza Telah Ada dari Zaman Romawi Kuno, Begini Kisahnya

Nanti apabila namamu masuk dalam penambahan kuota yang ada, kamu akan divalidasi by system. 

Terutama jika data dirimu sudah padan, online Dukcapil, DTKS, Emis, dan Dapodik. 

Pastikan kamu juga memiliki komponen PKH yang telah dijabarkan sebelumnya.

Demikian informasi yang dibagikan, semoga dapat dipahami! *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: