Honda

Perluas Jaringan Irigasi Komering, Pemerintah Bangun Bendungan di Sumatera Selatan, 2025 Bakal Rampung

Perluas Jaringan Irigasi Komering, Pemerintah Bangun Bendungan di Sumatera Selatan, 2025 Bakal Rampung

Ilustrasi pembangunan bendungan di Sumatera Selatan-wikipedia-

PALEMBANG, PALPRES.COM - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat ini tengah menggarap proyek bendungan baru di Sumatera Selatan.

Pembangunan bendungan baru tersebut bertujuan untuk memenuhi target Visium tahun 2030 mendatang di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

Proyek pembangunan bendungan baru ini berlokasi di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Provinsi Sumatera Selatan.

Diketahui, bahwa potensi air yang ada di Indonesia saat ini cukup tinggi, yaitu sebesar 2,7 triliun meter kubik per tahunnya.

BACA JUGA:Siap Kembali ke Jalan! Isuzu Panther Reborn 2023, Cocok Buat Ajak Istri dan Anak Liburan ke Tempat Wisata

Dengan tingginya volume air tersebut, diperkirakan mampu dimanfaatkan untuk berbagai keperluan masyarakat sebesar 222 miliar meter kubik per tahunnya.

Akan tetapi, dengan potensi air yang besar tersebut, tidak akan cukup memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa adanya penampungan-penampungan air yang baru.

Oleh karena itulah, pemerintah membangun bendungan-bendungan baru di tanah air, termasuk salah satunya yang ada di Sumatera Selatan.

Informasinya, bendungan baru yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Sumatera Selatan ini merupakan yang pertana di wilayah itu.

BACA JUGA:6 City Car Ini Paling Populer, Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Coba Aja!

BACA JUGA:8 Jenis Batu Akik yang Paling Diburu Kolektor Asing dan Nyaris Diakui Milik Negara Lain, Apa Saja sih?

Bendungan yang ada di Sumatera Selatan itu diproyeksikan akan menambah kapasitas daerah irigasi Komering untuk lahan pertanian seluas 18.219 hektare.

Hadirnya irigasi dari bendungan tersebut, diharapkan hasl pertanian di Sumatera Selatan akan lebih berkembang.

Bendungan baru di Sumatera Selatan tersebut rencananya diberi nama Bendungan Tiga Dihaji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: