RDPS
Honda

3 Warisan Budaya dari Empat Lawang Ini Terdaftar di Disdikbud, Apa Saja Ya?

3 Warisan Budaya dari Empat Lawang Ini Terdaftar di Disdikbud, Apa Saja Ya?

MEGALIT: Batu Megalit di Desa Jarakan, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang-Foto: Anita-Palpres

Sedekah Serabi, yang berfokus pada pemberian serabi sebagai bentuk kebersamaan dan kepedulian, telah diakui sebagai Budaya Tak Benda milik kabupaten ini oleh Kemenkumham sejak tahun 2021.

Muhammad Zuhdi menegaskan bahwa yang menjadi Budaya Tak Benda adalah Sedekahnya, bukan Serabinya. 

BACA JUGA:Masjid Tertua di Kota Palembang, Punya Atap Segi 8 yang Merupakan Simbol Budaya Melayu

BACA JUGA:Antusiasme Masyarakat OKI Rayakan Kemerdekaan Lewat Kirab Budaya dan Karnaval Pembangunan

Ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga warisan budaya yang unik ini agar tidak terlupakan.

Untuk memastikan kelangsungan dan pelestarian Budaya Tak Benda Sedekah Serabi, akan diadakan acara khusus di masa depan. 

Acara ini akan menjadi wadah untuk mempromosikan, merayakan, dan membagikan keindahan tradisi ini kepada masyarakat luas.

Kabupaten Empat Lawang dengan bangga menjaga dan melestarikan beragam kebudayaan ini, dari situs bersejarah hingga tradisi unik, sebagai bagian yang tak terpisahkan dari identitas mereka. 

BACA JUGA:Tumpah Ruah, Ribuan Masyarakat OKI Antusias Tonton Karnaval Budaya

BACA JUGA:5 Cara Sederhana Mendidik Anak Agar Mencintai Budaya Sejak Dini

Semoga upaya ini akan terus memberi inspirasi bagi generasi mendatang untuk menjaga warisan budaya yang berharga ini. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: