Honda

Pencairan BPNT September-Oktober Rp400.000 di Wilayah Ini, Update Informasinya di Link Ini

Pencairan BPNT September-Oktober Rp400.000 di Wilayah Ini, Update Informasinya di Link Ini

Pencairan BPNT September-Oktober Rp400.000 di Wilayah Ini, Update Informasinya di Link Ini -palpres.com-

JAKARTA,PALPRES.COM- Setelah proses pencairan tahap 4 sudah rampung, tibalah saatnya proses pencairan Bansos BPNT tahap 5 periode September-Oktober 2023 akan dimulai.

Pencairan BPNT September-Oktober senilai Rp400.000 mulai memasuki periode salur.

Tepatnya besok, sudah mulai memasuki bulan Oktober, dan sudah banyak informasi yang beredar jika proses pecairan BPNT tahap 5 ini akan berlangsung di bulan 10 itu. 

Jika benar, maka itu menjadi kabar gembira bagi para keluarga penerima manfaat (kpm), karena akan kembali menerima bantuan tunai dari batuan program sembako yang disalurkan oleh Kemeterian Sosial (Kemensos) RI ini.

BACA JUGA:CATAT, Daerah Ini Segera Terima Pencairan Bansos PKH Tahap 4 Rp500.000 Dibulan Oktober 2023

BACA JUGA:Alhamdulillah, Pencairan Bansos PKH Tahap 3 dan BPNT Diperpanjang, Segera Ambil di Kantor Pos 

Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT atau juga disebut bantuan program sembako ini merupakan bantuan langsung tunai (BLT) yang disalurkan oleh Kemensos secara reguler setiap tahun.

Sebanyak 18,8 juta daftar di DTKS tercatat sebagai penerima BPNT. 

Total bantuan yang disalurkan adalah sebesar Rp2.400.000 pertahun, atau Rp200.000 per bulan. 

Proses penyaluran BPNT juga sama seperti penyaluran PKH yakni disalurkan melalui Pos dan Bank. 

BACA JUGA:Segera Ambil di Kantor Pos Sebelum Habis Waktu, Bansos PKH dan BPNT Juli-September Cair Hari Ini

BACA JUGA:Punya Kartu KIS PBI? Siap-siap Dapat 2 Bansos Cair Serentak Oktober 2023

Untuk penyaluran lewat Pos periode salurnya 3 bulan. Sedangkan lewat Bank periode salurnya 2 bulan.

Pada BPNT September-Oktober ini, bantuan akan diberikan kepada KPM yang proses pencairannya melalui Bank atau menggunakan Kartu KKS bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: