Honda

KPM Harap Bersabar, Pencairan Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 Bulan Oktober Masih Tunggu Proses Ini

KPM Harap Bersabar, Pencairan Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 Bulan Oktober Masih Tunggu Proses Ini

KPM Harap Bersabar, Pencairan Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 Bulan Oktober Masih Tunggu Proses Ini-palpres.com-

JAKARTA,PALPRES.COM- Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harap bersabar, karena pencairan bansos PKH tahap 4 dan BPNT tahap 5 untuk periode bulan September-Oktober masih menunggu proses ini.

Penyaluran Bansos PKH tahap 4 dan BPNT tahap 5 yang seyogyanya sudah mulai disalurkan sejak bulan September dan Oktober ini, hingga saat ini masih belum juga dicairkan. 

Bansos PKH tahap 4 dan BPNT tahap 5 ini disalurkan untuk alokasi bulan September-Oktober bagi para KPM yang proses penyalurannya melalui kartu KKS Bank Himbara

Kementerian Sosial (Kemensos) RI pada bulan Juli lalu telah mengeluarkan aturan baru terkait skema pencairan bantuan sosial PKH. 

BACA JUGA:Cair Hari Ini Bansos Reguler Kemensos Rp900 Ribu Perbulan untuk KPM Kategori Ini

BACA JUGA:Dapatkan Dana Rp25.000.000 Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Cek Syaratnya

Untuk pencairan lewat kartu KKS Merah Putih, para KPM PKH akan mendapatkan alokasi penyaluran per dua bulan. 

Sedangkan lewat PT Pos, bantuan disalurkan untuk tiga bulan. 

PKH tahap 4 disalurkan melalui mekanisme Bank himbara yaitu bank Mandiri, BRI, BNI dan Bank BSI. 

Untuk Kategori ibu hamil dan anak 0-6 tahun bantuan disalurkan sebesar Rp500.000, kategori lanjut usia dan disabilitas Rp400.000, pelajar SD Rp150.000, SMP Rp250.000 dan SMA mendapatkan Rp333.333.

BACA JUGA:Oktober Full Rezeki, 4 Bansos Kemensos Cair Serentak Bulan Oktober Ini, KPM Ambil di Bank dan Pos

BACA JUGA:Cairkan Bantuan Rp750.000 dari KIS PBI Bulan Oktober 2023, Cek Caranya di Sini

Sedangkan bantuan BPNT tahap 5 juga disalurkan untuk alokasi dua bulan yaitu September-Oktober dengan nominal Rp400.000 yang cair lewat bank himbara. 

Perlu diketahui, proses pencairan bantuan PKH dan BPNT memang sudah memasuki waktu salurnya, namun tidak serta merta dicairkan pada awal bulan Oktober 2023 ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: