DPRD dan Pemkab Ogan Ilir Tandatangani KUA-PPAS
DPRD dan Pemkab Ogan Ilir Tandatangani KUA-PPAS--
INDRALAYA- DPRD Kabupaten Ogan Ilir melalui Ketua Soeharto dan Pemkab Ogan Ilir yang langsung melalui Bupati Panca Wijaya Akbar menandatangani Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun anggaran 2023.
Kegiatan penandatangan KUA-PPAS ini berlangsung pada rapat Paripurna IX DPRD Kabupaten Ogan Ilir, yang dibuka dan dipimpin Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto HS SH, didampingi Wakil Ketua I Ahmad Syafei.
Pada sidang Paripurna ini juga dihadiri unsur Forkopimda, Sekda Ogan Ilir H Muhsin Abdullah, para Kepala OPD, Anggota DPRD dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto HS SH mengatakan, hari ini pihaknya melakukan penandatanganan bersama Hasil Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2023.
"Selanjutnya akan dilakukan dengan pembahasan secara marathon oleh anggota DPRD dan secepatnya dalam diselesaikan dan dirampungkan," ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Panca Wijaya Akbar mengatakan, agar dalam pembahasan nanti menghasilkan untuk kesejahteraan masyarakat Bumi Caram Seguguk julukan Kabupaten Ogan Ilir. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: