Citraland
Honda

UMKM BAHAGIA! Kemensos Bagikan Modal Usaha Mulai dari Rp5.000.000, Simak Cara Dapatnya

UMKM BAHAGIA! Kemensos Bagikan Modal Usaha Mulai dari Rp5.000.000, Simak Cara Dapatnya

Ilustrasi -Dok Palpres-palpres.com

Tentunya yang pertama adalah penerima dari program ini adalah penerima bansos regular, seperti Bansos PKH dan BPNT Sembako yang berumur maksimal 45 tahun. 

Diharapkan mereka yang telah memiliki rintisan usaha, dan usaha yang telah berjalan 1 tahun. 

BACA JUGA:Kabinnya Luas dan Irit BBM, Mobil Seharga Rp120 Jutaan Ini Cocok Untuk Keluargamu

BACA JUGA:Update Pencairan Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT tahap 5 Tanggal Berapa? Cek Faktanya

Serta terdata sebagai penerima aktif bantuan sosial PKH, dan BPNT Sembako. 

Nantinya, apabila mereka telah mendapatkan bantuan PENA,  akan diprioritaskan akan digraduasi (keluar dari kepesertaan bansos) secara sadar dan mandiri. 

Dibuktikan dengan menandatangani surat pengunduran diri bermaterai. Hal ini secara lengkap tertuang pada surat yang dikeluarkan Kemensos RI pada 26 Januari 2023 lalu.

Kemensos mengeluarkan surat yang bersifat rahasia dengan nomor 75.3.4/DI.01/1/2023. 

BACA JUGA:Siap-siap Mulai Minggu Depan, 2 BLT Ini Cair via BRI, BNI, BSI, dan Mandiri, Cek Namamu Disini!

BACA JUGA:Cocok Banget Buat Para Introvert! Inilah 5 Daerah Tersepi di Lampung

Jika ingin mengetahui apakah kalian masuk ke dalam daftar penerima bansos ini, bisa cek pada www.cekbansos.go.id. 

Apabila setelah dicek belum terdaftar, bisa ajuakan nama terlebih dahulu di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). 

Dengan dua cara. 

Pertama, online melalui aplikasi usul-sanggah. 

BACA JUGA:Kabar Kabur! Jalan Layang di Batam Kepulauan Riau Tak Kunjung Terealisasi, Apa Penyebabnya?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: