RDPS
Honda

Kemenkeu Berikan Penghargaan Insentif Fiskal kepada Pj Bupati Muba, Ini Pertimbangannya

Kemenkeu Berikan Penghargaan Insentif Fiskal kepada Pj Bupati Muba, Ini Pertimbangannya

Mewakili Pj Bupati Muba Apriyadi, Asisten II Setda Muba Andi Wijaya Busro secara simbolis menerima insentif fiskal tahun berjalan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani-Dinkominfo Muba-

BACA JUGA:Jadwal Resmi Keluar! Bansos PKH dan BPNT Tahap 5 Segera Cair ke Rekening KPM

Menurutnya, dalam Keputusan Menteri Keuangan tentang insentif fiskal kinerja tahun berjalan untuk kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat pada Tahun Anggaran 2023 menurut provinsi/kabupaten/kota secara jelas dicantumkan rincian alokasi keuangannya.

Keputusan Menteri ini disampaikan kepada Pj Bupati Muba, berbarengan dengan pemberitahuan kepada Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Sekretaris Jenderal, Kementerian Keuangan, Inspektur Jenderal, Kementerian Keuangan, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, dan Direktur Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan. 

"Sesuai Keputusan Menkeu kita unggul di 4 kategori. 

Asisten II langsung menerima secara simbolis dari Menkeu Sri Mulyani, dan berlakunya mulai tanggal 2 Oktober 2023," terang Sinulingga. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: dinkominfo muba