Citraland
Honda

Lebih dari 3 Juta Balita akan Dapat BLT Rp750.000, Mau Tau Caranya? Cek Disini Ya!

Lebih dari 3 Juta Balita akan Dapat BLT Rp750.000, Mau Tau Caranya? Cek Disini Ya!

Ilustrasi --Freepik

Sedang melalui perbankan (ATM/KKS) akan mendapatkan Rp500.000, disalurkan per 2 bulan.

Berdasarkan Hasil Studi Gizi Indonesia (SSGI) pada tahun 2021, adanya penurunan terhadap angka stunting di tanah air. 

BACA JUGA:Kabar Bahagia! BLT PKH dan BPNT Tahap 4 via Pos Segera Cair, Intip Jadwalnya Disini

BACA JUGA:Murah! Suzuki Celerio 2023 Hanya 90 Jutaan, Irit BBM dan Cocok Untuk Keluarga Kecil

Mulai dari 27,67 persen (2019) menjadi 24,4 persen. 

Hal ini menunjukan ada ouput positif dari pemberian bansos untuk anak balita (bayi dibawah lima tahun), melalui Program PKH.

Sebagai sebuah bansos, PKH mengedepankan hak dan kewajiban. Dimana bukan hanya diberikan hak berupa dana bantuan. 

Akan tetapi pengurus PKH yang anaknya mendapatkan bansos ini akan diwajibkan untuk mengikuti program P2K2 (Peningkatan Kapasitas Keluarga), dan wajib memeriksakan anaknya ke bidan terdekat setiap bulannya. 

BACA JUGA:CATAT, Daerah Ini Segera Terima Pencairan Bansos PKH Tahap 4 Rp500.000 Dibulan Oktober 2023

BACA JUGA:Bebas Liburan ke Eropa! Ini 4 Negara Eropa yang Bisa Dikunjungi Turis Indonesia Tanpa Visa, Negara Mana Saja?

Peran Pendamping Sosial PKH juga tak kalah pentingnya sebagai ujung tombak dari keberhasilan bansos. yang telah berjalan selam 16 tahun ini. 

Pada pertemuan bulanan dengan penerima manfaat (KPM) PKH, mereka juga dituntut untuk mentrasfer ilmu seputar modul stunting yang telah dipelajari kepada ibu-ibu muda penerima bansos tersebut. 

Setidaknya mereka mengetahui bagaimana pentingnya menjaga kebersihan tangan, serta cara mencuci tangan yang baik dan benar.

Pemberian ilmu melalui pemberdayaan ini dilakukan secara rutin oleh Pendamping PKH yang telah tersertifikasi secara nasional.

BACA JUGA:Sempat Tak Dipanggil, Fachruddin Aryanto Akhirnya 'Comeback' ke Timnas Indonesia, Gantikan Jordi Amat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: