Penerima BLT BPNT Sembako Bahagia, Uang Gratis Rp400.000 Sudah Masuk Rekening KKS, Buruan Cek
Penerima BLT BPNT Sembako Bahagia, Uang Gratis Rp400.000 Sudah Masuk Rekening KKS, Buruan Cek--doc Palpres.com
JAKARTA, PALPRES.COM - Penerima BLT BPNT sembako bahagia, uang gratis Rp400.000 sudah masuk rekening KKS penerima.
Oleh karena itu, bagi para penerima yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos segera mengecek namamu di cekbansos.kemensos.go.id.
Mengingat, saat ini memang belum ada perubahan status penyaluran Bansos BPNT dari Juli-Agustus ke September-Oktober.
Begitu juga dengan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang juga belum diterbitkan dari pemerintah.
BACA JUGA:Rezeki KPM Bertambah, 4 Bansos Cair di Minggu Ini, Ada Uang Tunai dan Sembako
Namun, secara umum, pencairan akan dilakukan mulai tanggal 1 hingga 31 Oktober 2023.
Untuk mengetahui jadwal pencairan di daerah Anda, para KPM dapat memeriksanya melalui situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Akan tetapi ada beberapa bukti yang mengabarkan jika bansos BPNT tahap 5 sudah dicairkan.
Bukti tersebut didapat dari postingan para KPM di grup media sosial penerima bantuan sosial.
BACA JUGA:Daftar 7 Golongan yang Berhak Menerima Bansos 2023, Siapa Saja ya?
“Alhamdulillah punya saya sudah cair tadi sore saya ambil ini bukan hoax, dilampirkan struknya di wilayah Depok BPNT BNI September-Oktober wilayahh Jawa Barat,”bunyi postikan KPM di tanggal 6 Oktober 2023 lengkap dengan bukti struk pengambilan di Bank BNI.
Juga ada KPM lain yang membagikan bukti struk pengambilan Bantuan BPNT yang juga dari KKS Bank BNI pada tanggal 7 Oktober 2023.
"Alhamdulillah iseng2 cek BPNT punya ibu saya ternyata ada saldonya. bulan kemarin cair dan sekarang alhamdulillah cair lokasi cirebon timur. semoga yang lain cepet menyusul,”tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
Tentu saja ini menjadi kabar gembira bagi para penerima manfaat, meskipun dalam penyalurannya dilakukan secara bertahap dan tidak serentak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: