Honda

ALHAMDULILLAH, Ada Pencairan Bansos PKH dan BPNT Masuk Rekening KPM Hari Ini, Periksa KKS mu Ya

ALHAMDULILLAH, Ada Pencairan Bansos PKH dan BPNT Masuk Rekening KPM Hari Ini, Periksa KKS mu Ya

ALHAMDULILLAH, Ada Pencairan Bansos PKH dan BPNT Masuk Rekening KPM Hari Ini, Periksa KKS mu Ya-palpres.com-

JAKARTA,PALPRES.COM- Alhamdulillah, ada pencairan Bansos PKH dan BPNT masuk rekening KPM hari ini. 

Bansos PKH dan BPNT merupakan bantuan sosial reguler yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI setiap tahun.

Penyaluran Bansos PKH dan BPNT ini disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang namanya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. 

Bantuan PKH dan BPNT disalurkan dalam dua mekanisme penyaluran yaitu lewat PT Pos Indonesia dan lewat KKS Bank Himbara.

BACA JUGA:Rezeki Oktober! Bansos BPNT Rp600.000 Cair Hari Ini di Kantor Pos, Ini Daftar Penerimanya

BACA JUGA:Cek Penerima Bansos Sembako untuk KPM PKH dan BPNT di Sini, Ambil Beras 10 Kilogram di Kantor Pos

Bagi KPM yang proses pencairannya lewat PT Pos Indonesia akan mendapatkan penyaluran per tiga bulan dalam setahun.

Sedangkan bagi KPM yang proses pencairannya lewat KKS Bank Himbara akan mendapatkan penyaluran per dua bulan. 

Aturan ini berlaku untuk proses pencairan mulai bulan Juli hingga Desember 2023. 

 Kabar mengenai kapan bansos PKH dan BPNT Sembako Tahap 5 disalurkan, menjadi hal yang ditunggu bagi sebagian besar masyarakat. 

BACA JUGA:Kapan Bansos PKH Tahap 4 Cair? Cek Jadwal Pencairan dan Penerima di Sini

BACA JUGA:Siap-siap, 2 Bansos Meluncur ke Rumah KPM Hari Ini, Cek Daftar Penerimanya dari Hp

Jika menurut juknis yang biasa dipakai, penyaluran untuk tahap 5 alokasi Spetember dan Oktober ini akan dicairkan paling cepat minggu ini, dan paling lambat akhir Oktober nanti. 

Hal ini masih harus menunggu surat resmi yang dikeluarkan oleh Kemensos RI serta BNBA (By Name By Adress) yang berisikan nama penerima secara nasional.

Besaran bantuan yang akan didapat KPM akan sama dengan tahap sebelumnya. 

Dengan perhitungan per bulan dan disalurkan per dua bulan. 

BACA JUGA:Ada Bansos Tunai Rp600.000 Cair Hari Ini, PKH atau BPNT?

BACA JUGA:2 Bansos Reguler Cair Serentak Minggu Ini, Tiap KPM Terima Uang Gratis Senilai Rp400.000, Cek Segera

Seperti bansos BPNT Sembako yang dicairkan Rp200.000 per bulan atau Rp2.400.000 per tahun. 

Jadi dana yang diterima oleh KPM untuk tahap 5 ini adalah Rp400.000.

Kemudian untuk bansos PKH, mulai Juli 2023 lalu penyaluran dibagikan per dua bulan. 

Jadi untuk tahap 5 ini dana yang diterima hanya 2 bulan saja. 

BACA JUGA:Rezeki KPM Bertambah, 4 Bansos Cair di Minggu Ini, Ada Uang Tunai dan Sembako

BACA JUGA:Cair Minggu Depan Lewat KKS Bank Himbara! Kategori Penerima Bansos PKH Ditambah

Khusus penyaluran menggunakan lembaga bayar bank. 

Meliputi Bank BRI, BNI, BSI, dan Mandiri. 

Selanjutnya, mengenai perhitungan dana tetap memakan perhitungan per tahun berdasakan juknis yang sudah ada. 

Maksimal 3 keluarga dalam satu pengurus PKH (Dibuktikan dengan KK yang sama, dan pertalian kandung).

BACA JUGA:Status Tersalur! Bansos PKH dan BPNT Rp400.000 Cair Hari Ini

BACA JUGA:29 Juta KPM Bahagia, Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Sembako Cair di Tanggal Ini

Jika merujuk pada laman www.siks.kemensos.go.id, status dana bansos penerima masih belum berubah. 

Bahkan dibeberapa daerah masih dalam tahap 4. 

Sehingga penerima bansos harap bersabar lebih lama lagi, sampai rekening bansos yang mereka miliki terisi.

Untuk mengetahui nama penerima kamu bisa akses link www.cekbansos.go.id lewat ponsel saja.

BACA JUGA:KPM Kriteria Ini Dapat 2 Bansos Cair Hari Ini!

BACA JUGA:Masyarakat Miskin Bersiap-siap, Bansos BPNT Rp600.000 Segera Cair, Ambilnya di Kantor Pos Ya

Pada link tersebut, kamu harus membuat akun terlebih dahulu, baru bisa cek namamu masuk kedalam penerima bansos BPNT Sembako atau tidak. 

Bisa juga cek melalui aplikasi cekbansos (usul-sanggah) yang bisa didownload pada playstore yang tersedia dihapemu

Agar program ini bisa tepat guna, dan sasaran, sudah sepantasnyalah kita bisa mengawalnya. 

Sehingga tidak lagi ditemukan kabar bahwa bansos dari pemerintah salah sasaran. 

Peran pemda dalam memutakhirkan data DTKS sangat ditunggu partisipasinya. 

BACA JUGA:Kampung Unik di Jawa Barat, Warganya Berusia Seabad Lebih, Ternyata Sering Makan Ikan Ini

BACA JUGA:Calon Maba Wajib Tahu! 5 Kampus Terbaik Indonesia 2024 Versi QS World University Rankings, Tawarkan 200 Progra

Terutama secara berkala dalam satu tahun. 

Sehingga, data yang didapat lebih up to date, dan benar-benar menyasar warga yang sangat membutuhkan bansos.

Sebagai informasi, ada 14 kriteria yang ditanyakan masuk sebagai penerima PKH dan BPNT oleh pendamping sosial jika kondisi rumah sebagai berikut:  

1. Luas lantai bangunan tempat tinggal KPM kurang dari 8 meter persegi per orang jika lebih dari ukuran tersebut akan dievaluasi kembali.

2. Jenis lantai tempat tinggal terbuat dari tanah atau bambu atau kayu murah akan di prioritaskan menjadi penerima PKH dan BPNT

3. Jenis dinding tempat tinggal dari bambu atau rumbia atau kayu berkualitas rendah, tembok tanpa diplester.

4. Tidak memiliki fasilitas buang air besar atau bersama-sama dengan rumah tanggal lain. menggunakan wc umum

5.  sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik. atau menggunakan listrik 450 watt baru masuk kategori penerima.

6. Sumber air minum berasal dari sumur, mata air tidak terlindungi, sungai dan air hujan. 

7. Bahan bakar untuk memasak sehari-hari adalah kayu bakar atau arang atau minyak tanah dan tidak menggunakan gas elpiji

BACA JUGA:Camilan Khas Sumbar Ini Bikin Nagih, Rasa Pedasnya Nampol, Jangan Gak Dicoba

BACA JUGA:Murah Tapi Gak Murahan! Ada kuliner Khas Betawi Nasi Ulam di Jakarta, Bukanya Sore ke Malam

8. Hanya mengonsumsi daging/susu atau ayam dalam satu kali seminggu 

9. Hanya membeli satu setel pakaian baru dalam setahun. 

10. Hanya sanggup makan sebanyak satu atau dua kali dalam sehari. 

11. Tidak sanggup membayar biaya pengobatan di Puskesmas/poliklinik. bisa diajukan untuk mendapatkan KIS PBI juga.

12. Sumber penghasilan kepala rumah tangga adalah petani dengan luas lahan 500 meter persegi, buruh tani, nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan dan atau pekerjaan lainnya dengan pendapatan di bawah Rp600.000 perbulan.

BACA JUGA:Enaknya Bikin Nagih, Yuk Buat Ayam geprek crispy sambal korek Lebih Crispy, Gurih, dan Pedas!

BACA JUGA:Para Jobseeker Merapat! Ini 5 Aplikasi Untuk Cari Lowongan Pekerjaan Terbaik di Tahun 2023, Yuk Dicoba!

13. Pendidikan tertinggi kepala rumah tangga adalah tidak sekolah atau tidak tamat SD atau tamat SD.

14. Tidak memiliki tabungan atau barang yang mudah dijual dengan minimal Rp500.000 seperti sepeda motor kredit atau non kredit, emas, ternak, kapal motor, atau barang modal lainnya. 

Apabila minimal 9 dari 14 kriteria tadi terpenuhi, maka rumah tangga dikategorikan miskin dan berpeluang mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: