Citraland
Honda

OKI Deklarasi UHC, 732 Ribu Penduduknya Tercover JKN

OKI Deklarasi UHC, 732 Ribu Penduduknya Tercover JKN

Disaksikan Pj Gubernur Sumsel Bupati bersama wakil dan ketua DPRD OKI deklarasikan UHC-PALPRES.COM-

KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendeklarasikan program Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan untuk semesta.

Yaitu Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik.

Kabupaten OKI telah berhasil mengcover 732.397 jiwa atau 95,39 persen penduduk.

Peluncuran UHC ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKI, Rabu 11 Oktober 2023.

BACA JUGA:PT Sampoerna Agro Bantu Percepatan Pengendalian Karhutlabun di Sumatera Selatan, Serahkan Dana Rp500 Juta

BACA JUGA: Kabar Baik untuk Lansia! Bansos PKH Tahap 4 Rp600.000 Cair Hari Ini, Ambilnya di Kantor Pos

Bupati OKI, H Iskandar SE menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten OKI mendukung Program JKN ini

 Agar seluruh penduduk OKI memiliki perlindungan dasar akan Jaminan Kesehatan dengan telah terdaftar sebagai peserta aktif Program JKN. 

"Deklarasi UHC ini jadi langkah strategis pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan yang merata kepada masyarakat," kata Iskandar. 

Bupati Iskandar menambahkan, sehat itu menjadi hak fundamental dalam mendukung aktivitas sehari-hari agar menjadi pribadi yang produktif.

BACA JUGA:Gajinya Menggiurkan! Inilah 10 Negara dengan Gaji Guru Tertinggi, Indonesia Peringkat Berapa Ya?

BACA JUGA:Personel Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor Beri Imbauan Antisipasi Karhutla Pada Masyarakat Banyuasin  

Bupati juga berharap kepada seluruh Fasilitas Kesehatan baik Rumah Sakit pemerintah dan swasta, maupun puskesmas atau klinik di Kabupaten OKI, dapat memberikan layanan terbaiknya kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Sumsel, DR Drs Agus Fatoni MSi menyampaikan bahwa Kabupaten OKI telah mencapai UHC dengan sangat baik pada tahun 2023 ini sesuai dengan yang ditargetkan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: