Honda

15 Persyaratan Nikah Ini yang Wajib Calon Pengantin Siapkan, Jangan Ada yang Ketinggalan Ya

15 Persyaratan Nikah Ini yang Wajib Calon Pengantin Siapkan, Jangan Ada yang Ketinggalan Ya

Cincin tunangan-Foto: Anita-Palpres

7. Potocopy KTP Wali Nikah

8. Potocopy KTP 1 orang saksi

BACA JUGA:Inovasi ‘Kanda Ku Rindu’ Jadi Solusi Pengantin Baru di Pali Urus Dokumen Kependudukan

BACA JUGA:20 Pasang Calon Pengantin Ikuti Pendidikan Pra Nikah

9. Surat izin komandan bagi anggota TNI/Polri

10. Dispensasi camat bagi pelaksanaan kurang dari 10 hari kerja dari pendaftaran

11. Izin pengadilan bila umur kurang dari 19 tahun bagi wanita dan laki-laki

12. Izin poligami bagi yang sudah beristri lebih dari satu dari pengadilan agama

BACA JUGA:Tradisi Arakan Pengantin Sunat di Lubuklinggau Sulit Ditemui

BACA JUGA:Program Tanam Pohon Sudah 8 Bibit yang Ditanam Pengantin

13. Surat rekomendasi nikah dari KUA setempat bagi yang akan melangsungkan akad nikah di wilayah lain

14. Imunisasi TT dari puskesmas masing-masing

15. Pendikan terakhir

Itulah berkas yang harus kamu siapkan ya. 

BACA JUGA:Aturan Aneh! Calon Pengantin Wajib Beli Bibit Alpukat di Seterio

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: