Honda

Bansos PKH dan BPNT Segera Dicairkan, Cara Menjadi Penerimanya Bisa via HP, Simak Disini!

Bansos PKH dan BPNT Segera Dicairkan, Cara Menjadi Penerimanya Bisa via HP, Simak Disini!

Ilustrasi -Dok Palpres-palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Pemerintah melalui Kemensos RI akan kembali membagikan bantuan sosial (bansos) unggulan, seperti bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dalam waktu dekat. 

Pencairan tersebut akan disegerakan, mengingat sudah hampir menjelang akhir tahun. 

Hal ini membuat semua dana yang ada harus terealisasi hingga mendekati 100 persen.

Pencairan bansos PKH dan BPNT Sembako pada Oktober ini memasuki tahap 5. 

BACA JUGA:Oktober Ini Warga Bisa Ambil BLT Rp3.600.000 Cuma Pakai KTP, Begini Cara dan Syaratnya!

BACA JUGA:2 Bank Sudah Cairkan Bansos PKH dan BPNT Rp400.000, Cek Kartu KKS Sekarang

Untuk pencairan melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Rakyat) meliputi BRI, BNI, BSI, dan Mandiri.

Nantinya KPM (Keluarga Penerima manfaat), akan mengambil bansos melalui atm/rekening masing-masing atau biasa disebut KKS (Kartu Keluarga Sejahtera). 

Selanjutnya pencairan untuk tahap ini hanya dibagikan per dua bulan saja. 

Alokasi September, dan Oktober. 

BACA JUGA:MPV Mini, Suzuki Karimun Wagon R, Laris Manis dan Harganya Murah

BACA JUGA:Mobil Keluarga Sejuta Umat Ini Favorit di Indonesia, Teknologinya Terkini, Harganya Pun Bersaing

Mulai dicairkan paling cepat minggu ini dan paling lambat akhir bulan ini.

Kemudian untuk penyaluran melalui kantor pos. 

Dimana untuk bansos PKH, dan BPNT memasuki tahap 4. 

Alokasi Oktober, November, dan Desember. 

BACA JUGA:Siapkan KK dan KTP! Kemensos Bagikan 3 BLT Ini Mulai Senin Depan, Jangan Lewatkan Ya

BACA JUGA: BLT BPNT dan PKH Cair ke KPM 81 Daerah Ini, Kamu Juga Termasuk?

Akan dibagikan paling cepat pada awal Desember mendatang, dan paling lambat pada akhir tahun. 

Mekanisme pengambilan, KPM hanya bisa datang ke kantor pos yang telah ditentukan berdasarkan jadwal yang dibagikan. 

Dengan membawa undangan, beserta syarat lainnya. 

Seperti membawa KK, dan KTP, serta foto rumah. 

BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT Alokasi September-Oktober 2023 Sudah Dimulai, Cek Status Anda Sekarang

BACA JUGA:6 Tempat Makan Pempek Panggang Paling Enak Sejagat Raya Kota Palembang, Harga Mulai Dari Seribuan!

Ditambah surat kuasa diatas materai, jika pengambilan bansos diwakilkan dengan keluarga lain yang masih satu KK dengan nama penerima.

Mengenai jadwal resmi, tinggal menunggu surat resmi dikeluakran oleh Kemensos beserta BNBA  (By Name By Address) yang berisikan nama penerima. 

Kemudian bisa dicek berkala pada website www.siks.kemensos.go.id yang hanya bisa diakses oleh Pendamping Sosial yang bekerja diwilayah kecamatanmu.  

Nah, bagi kamu yang  ingin mengetahui nama penerima bansos tahap  ini, bisa langsung mengakses pada laman www.cekbansos.go.id. 

BACA JUGA:Ide Bekal Sekolah! Resep Jumeokbap, Nasi Kepal Ala Korea Bikinnya Praktis Cuma Butuh 5 Menit

BACA JUGA:Cegah Serangan Jantung Mendadak, Segera Lakukan Check Up, Begini Prosesnya

Bisa juga menanyakan langsung kepada pihak terkait. 

Seperti dinas sosial setempat, dan Pendamping Sosial yang bertugas diwilayahmu.

Jika setelah dicek pada cekbansos namamu belum terdaftar menjadi penerima bantuan apapun, kamu bisa menempuh langkah agar terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) lebih dulu. 

Seperti diketahui, Kemensos mengambil nama penerima bansos dari data tersebut. 

BACA JUGA:4 Kampus dengan Jurusan Akuntansi Terbaik Paling Banyak Diminati di Indonesia, Daya Tampung Ada yang 95 Orang

BACA JUGA:7 Destinasi Wisata Sulawesi Barat, Nomor 3 Ada Sumur yang Bisa Datangkan Jodoh, Yuk yang Jomblo Merapat

Perlu diingat, masuk DTKS tidak langsung menjadi penerima bansos.

Harus menunggu lagi dengan proses yang tidak sebentar, agar masuk ke dalam penambahan dan penggenapan dari kuota yang ada. 

Bisa dilakukan secara online melalui hape, bisa juga offline melalui penda setempat.

Itu saja yang dapat disampaikan, semoga mudah dipahami! *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: