Honda

KPM Ketiban Rezeki! Bansos PKH dan BPNT Rp400.000 Cair Via KKS

KPM Ketiban Rezeki! Bansos PKH dan BPNT Rp400.000 Cair Via KKS

KPM Ketiban Rezeki! Bansos PKH dan BPNT Rp400.000 Cair Via KKS-ilustrasi-

Sebelumnya bantuan YAPI ini disalurkan kepada anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena Covid-19.

Namun pada tahun ini bantuan YAPI juga disalurkan kepada anak yatim piatu dari keluarga yang tidak mampu meskipun orang tuanya meninggal bukan karena Covid-19. 

Perlu dicatat, ada 5 kategori ini yang tidak bisa mencairkan bantuan atensi YAPI sebesar Rp600.000.

BACA JUGA:SP2D Terbit, Bansos BPNT September - Oktober Rp400.000 Cair di Tanggal Ini, Dicatat Ya!

Bantuan tidak bisa dibayarkan kepada KPM yang masuk 5 kategori ini meskipun ada dalam data bayar yakni sebagai berikut: 

- KPM telah berusia di atas 18 tahun. 

- KPM meninggal dunia tidak dapat dibayarkan kepada wali lainnya. 

- KPM pindah dan tidak diketahui keberadaannya

- KPM sudah menikah walaupun usianya di bawah 18 tahun.

- Ayah atau ibu dari penerima manfaat telah menikah lagi, karena sudah dianggap statusnya bukan lagi, yatim, piatu atau yatim piatu.

BACA JUGA:Bansos YAPI 2023 Cair, Tapi Uang Rp600.000 Belum Masuk? Bisa Jadi Anda Termasuk dalam 5 Kategori Ini

Namun, jika anak penerima bantuan atensi YAPI sedang berada di luar kota pengambilan bantuan bisa diwakilkan oleh walinya dengan syarat membuat surat keterangan di desa.

Proses penyaluran bantuan atensi YAPI ini berlangsung hingga tanggal 13 Oktober 2023. 

Para KPM harus membawa KK, akte lahir dan KTP saat pengambilan bantuan. 

Bantuan ini juga bisa diterima oleh penerima bansos PKH dan BPNT apabila memenuhi syarat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: