RDPS
Honda

Susuri Hutan di Ngulak, Pj Bupati Apriyadi Padamkan Karhutbunlah

Susuri Hutan di Ngulak, Pj Bupati Apriyadi Padamkan Karhutbunlah

Pj Bupati Apriyadi Mahmud dan Kepala OPD saat langsung meninjau Karhutbunlah di Desa Ngulak II Kecamatan Sanga Desa, Selasa 17 Oktober 2023-Dinkominfo Muba-

MUBA, PALPRES.COM - Mendapatkan informasi terjadi kebakaran Karhutbunlah di Desa Ngulak II Kecamatan Sanga Desa, Selasa 17 Oktober 2023, Pj Bupati Apriyadi Mahmud langsung bergegas ke lokasi. 

Guna melalukan pantauan di lokasi kebakaran hutan kebun dan lahan (karhutbunlah) itu, Pj Bupati Apriyadi Mahmud memboyong sejumlah Kepala OPD.

Diantaranya Kepala BPBD Muba Pathi Ridwan, Kepala Disbun Akhmad Toyibir, dan Plt Kabag Prokopim Agung Perdana.

Pj Bupati Muba dan Kepala OPD langsung berjibaku, membentang selang air untuk memadamkan karhutbunlah.

BACA JUGA:SELAMAT! 3 BLT Cair Besok, Cek Kategori Penerimanya

BACA JUGA:Jangan Lewatkan! Senin Besok, Bansos PKH dan BPNT Kembali Cair ke 81 Daerah Ini

"Ini lahan warga yang tidak terawat, kita minta agar pemilik lahan harus mewaspadai jangan sampai api meluas," ujar Pj Bupati Apriyadi Mahmud.

Ia mengungkapkan, untuk memadamkan api dihadapkan kondisi kesulitan air dan menembus lahan yang sulit untuk diakses. 

"Lagi-lagi untuk memadamkan karhubunlah di lokasi ini, kita dihadapkan pada kondisi kesulitan air," ungkap Apriyadi.

Ia mengaku, pemadaman menggunakan water boombing bisa menjadi solusi yang cepat untuk memadamkan api di Ngulak. 

BACA JUGA:BLT Atensi dan Bantuan Sembako Cair Serentak Hari Ini, Segini Nominal yang Diterima Masyarakat Miskin

BACA JUGA:Dihargai Mahal, 4 Jenis Batu Akik Ini Berkhasiat Mengalahkan Pesona Batu BacanBACA JUGA:BLT Rp200.000 dan Beras 10 Kg Dibagikan Besok? Cek Daftar Penerima PKH di Sini

"Kita juga sudah berkoordinasi dengan BPBD Provinsi, untuk bisa andil membantu pemadaman api menggunakan water boombing," ujarnya.

Lanjutnya, lokasi karhutbunlah di Ngulak jauh lokasi pemukiman warga, namun untuk diantisipasi agar api tidak meluas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: dinkominfo muba