Honda

SIAP-SIAP! Pemerintah Salurkan Bansos PKH Minggu Ini, Balita dan Ibu Hamil Bakal Dapat Batuan Senilai Rp3 Juta

SIAP-SIAP! Pemerintah Salurkan Bansos PKH Minggu Ini, Balita dan Ibu Hamil Bakal Dapat Batuan Senilai Rp3 Juta

SIAP-SIAP! Pemerintah Salurkan Bansos PKH Minggu Ini, Balita dan Ibu Hamil Bakal Dapat Batuan Senilai Rp3 Juta--Doc Palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Dalam minggu ini pemerintah bakal menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Bantuan ini menyasar kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang meliputi komponen kesehatan, komponen pendidikan dan komponen kesejahteraan sosial.

Khususnya komponen kesehatan, pemerintah menyalurkan bantuan kepada balita dan ibu hamil. 

Adapun nominal yang akan diterima setiap KPM adalah senilai Rp3 juta per tahunnya.

BACA JUGA:Cek Rekening Anda! Bansos BPNT Tahap 5 Telah Dicairkan, Tiap KPM Terima Uang Bantuan Rp400.000

Nominal bansos PKH komponen kesehatan ini merupakan bantuan yang paling tinggi dibanding bantuan lainnya.

Dengan harapan, melalui bantuan ini bisa berperan mencegah stunting dan peningkatan gizi balita/anak.

Untuk menjadi penerima bansos PKH balita, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi, yaitu:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT Tahap 5 Masuk ke Rekening KPM Mulai Besok? Cek Faktanya

2. Rutin memeriksakan kesehatan di Posyandu atau Puskesmas.

3. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

4. Bukan berasal dari keluarga yang terdiri dari anggota ASN, TNI, atau Polri.

5. Terdampak oleh pandemi Covid-19 atau mengalami kehilangan pekerjaan karena PHK.

BACA JUGA:Alhamdulilah, Mulai Senin Besok Dana Bansos BPNT Rp400.000 Bakal Masuk ke Rekening KPM

6. Masuk dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin.

Selain persyaratan umum di atas, ada juga persyaratan khusus yang perlu dipenuhi oleh balita dan ibu hamil:

Persyaratan Khusus Balita (0-11 Bulan):

1. Pemeriksaan kesehatan harus dilakukan minimal 3 kali dalam satu bulan pertama.

BACA JUGA:Cek Bansos PKH Tahap 4 yang Cair Lewat KKS, Kapan Kartu KKS Terisi Saldo?

2. ASI eksklusif selama enam bulan pertama kelahiran.

3. Imunisasi harus lengkap.

4. Penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan harus dilakukan setiap bulan.

5. Suplemen vitamin A harus diberikan satu kali pada usia 6-11 bulan.

BACA JUGA:Segera Ambil Dana Bansos PKH Rp500 Ribu Cair di KKS Sebelum Akhir Bulan Oktober, Cek Penerimanya di Sini

6. Perkembangan harus dipantau minimal dua kali dalam setahun.

Persyaratan Khusus Anak Usia 1-5 Tahun:

1. Imunisasi tambahan harus diberikan.

2. Penimbangan berat badan harus dilakukan setiap bulan.

BACA JUGA:Daftarkan Balita Anda untuk Dapat Uang Gratis Rp3 Juta dari Bansos PKH Tahap 4, Begini Caranya

3. Pengukuran tinggi badan harus dilakukan minimal dua kali dalam setahun.

4. Perkembangan harus dipantau minimal dua kali dalam setahun.

5. Pemberian kapsul vitamin A harus dilakukan dua kali dalam setahun.

Lalu pada Komponen kesejahteraan sosial ini memiliki dua kategori yaitu kategori lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas berat. 

BACA JUGA:Alhamdulillah Bansos BPNT Tahap 5 Cair, KPM Dapat Uang Tunai Rp400.000, Cek Statusmu Sekarang!

Masing-masing kategori menerima bantuan dengan nominal Rp2,4 juta pertahun yang disalurkan per dua bulan dan per tiga bulan.

Per dua bulan bantuan yang disalurkan nominal Rp400 Ribu, dan per tiga bulan bantuan yang disalurkan Rp600 Ribu.

Pada komponen ini, tidak ada perubahan aturan maupun jumlah kategori penerimanya. 

Pada komponen Pendidikan terdapat 3 kategori penerima yaitu anak usia SD, SMP dan SMA/SMK sederajat. 

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 Cair Serentak di Tanggal Ini, KPM dapat Uang Gratis Dobel

Sedangkan nominal bantuan yang diterima masing-masing kategori yaitu sebesar:

SD Rp900 Ribu per tahun, Rp150 ribu per dua bulan, Rp225 ribu per tiga bulan

SMP Rp1,5 juta per tahun, Rp250 ribu per dua bulan dan Rp375 ribu per tiga bulan

SMA Rp2 juta per tahun, Rp333 ribu per dua bulan dan Rp500 ribu per tiga bulan. 

BACA JUGA:Bansos Kemensos Cair Lagi, KPM Bahagia Terima Dana Bantuan Hingga Rp2.400.000, Cek Jadwalnya di Sini

Pada Komponen ini ada penambahan tambahan komponen baru yaitu anak usia 7-21 tahun yang masih belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun asalkan anak tersebut terdaftar di Dapodik juga akan menerima bantuan PKH tahap 4.

Nah, jadi untuk masyarakat yang dalam anggota keluarganya juga memiliki anggota keluarga berusia 7-12 tahun namun belum menyelesaikan wajib belajar, misalnya dikarenakan putus sekolah, juga akan mendapatkan bantuan PKH tahap 4.

Untuk mengecek status penerima bansos PKH, Anda dapat mengunjungi situs resmi Kemensos dan mengisi informasi yang diminta, termasuk nama penerima manfaat yang sesuai dengan KTP atau data di Disdukcapil, serta informasi wilayah penerima manfaat.

Setelah itu, Anda hanya perlu mengklik "Cari Data" untuk mendapatkan informasi terkait.

Dengan cara ini, masyarakat dapat memastikan apakah mereka telah menjadi penerima bansos PKH atau belum.

Semoga bermanfaat.*

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: