Kejar Akreditasi Paripurna, Ini yang Dilakukan Puskesmas Sidorejo Lubuklinggau
Tim akreditasi melakukan penilaian di Puskesmas Sidorejo Kota Lubuklinggau--
LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa meninjau kegiatan akreditasi Puskesmas Sidorejo, Kelurahan Sidorejo Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Senin, 23 Oktober 2023.
Dalam sambutannnya, H Trisko Defriyansa mengatakan usia Puskesmas Sidorejo jauh lebih tua dari dirinya, karena Puskesmas Sidorejo didirikan pada 1970, sedangkan dia lahir pada 1975.
“Puskesmas Sidorejo dan Puskesmas Taba merupakan Puskesmas tertua di Kota Lubuklinggau. Bahkan usia kedua Puskesmas ini lebih tua dari Kota Lubuklinggau yang dimekarkan melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2001,” paparnya.
Melalui akreditasi ini, Pj Wako berharap semoga status Puskesmas Sidorejo dapat ditingkatkan menjadi paripurna.
Namun tepenting, apapun hasil akreditasinya, pelayanan kepada masyarakat jangan sampai mengendor.
Tim dari Lembaga Survei Akreditasi LAFKI, Dr Andri Gunawan menyampaikan survei ini dilakukan selama tiga hari.
Akreditasi adalah kebutuhan dan pembuktian Fasyankes/ klinik berorentasi pada "kinerja, mutu dan kepuasan".
Misi dan tujuan LAFKI adalah sejalan dengan program pemerintah, mendukung Fasyankes yang terakreditasi di tahun 2024, terlaksananya kegiatan akreditasi yang akuntabel, profesional, efisien, suka cita, mengedepankan terbangunnya pemahaman akan budaya mutu di Fasyankes, tidak terfokus mengejar predikat saja melainkan transformasi budaya mutu Fasyankes.
BACA JUGA:Laga Perdana Away di Basra, Ajang Pembuktian Timnas Indonesia Bukan Jago Kandang
Kemudian, mewujudkan kepastian hukum bagi pelaksanaan serta penggunaan layanan kesehatan, melaksanakan kegiatan yang berorientasi pada peningkatan mutu secara berkesinambungan.
Tahapan implementasi akreditasi, pertama pendampingan pra akreditasi dan penilaian pra akreditasi, kedua pengusulan akreditasi melalui aplikasi DFO, ketiga verifikasi oleh admin lembaga (pengajuan diterima atau ditolak), keempat pelaksanaan survei, kelima pelaporan hasil survei, keenam penempatan status akreditasi dan pasca akreditasi.
Elemen pokok fokus pada pasien, orientasi pada mutu serta kinerja, kepatuhan pada standar dan continuous quality improvement.
Dirinya juga menyampaikan mengenai dimensi mutu pelayanan kesehatan, upaya mempersiapkan akreditasi yang bermutu, penentuan skor elemen penilaian akreditasi klinik, dan penetapan status akreditasi klinik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: