Lubuklinggau Juara Dalam Penurunan Angka Kemiskinan di Sumsel, Ini Total Jumlahnya
Rapat penanggulangan kemiskinan di Kota Lubuklinggau--
LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa didampingi Kepala Bappedalitbang, H Emra Endi Kesuma memimpin rapat koordinasi (Rakor) tim koordinasi penanggulangan kemiskinan (TKPK) tahun 2023 di ruang rapat BPKAD Kota Lubuklinggau.
Dalam arahannya, H Trisko Defriyansa mengatakan persoalan kemiskinan harus segera diatasi, dari data dan penilaian BPS, hingga 2023 penurunan angka kemiskinan di Kota Lubuklinggau hanya 12,65 persen.
Itu sangat kecil, tapi harus disyukuri dari skala provinsi, Kota Lubuklinggau berada di posisi pertama dalam hal penurunan kemiskinan.
Mengenai sanitasi hanya 15 persen yang dianggap layak sedangkan 81 persen dinilai tidak layak. Jadi dalam penilaian kota sehat, persentase tersebut masih sangat kecil. Oleh karena itu, kedepan perlu dilakukan perbaikan melalui Dinas PUPR.
BACA JUGA:Ivar Jenner Ternyata Nyaris Batal Dinaturalisasi, Untung Ada Shin Tae-yong
Pj Wako meminta agar pembangunan sanitasi didata kembali, lalu petakan kecamatan mana yang membutuhkan sanitasi.
Demikian pula mengenai data kelayakan SMP yang berada dibawah 21 persen, Pj Wako menekankan kepada Dinas Dikbud Kota Lubuklinggau untuk mengcroscek kembali data tersebut secara detil dan komprehensif.
Dikatakan pula, ada tiga hal yang harus dilakukan berkaitan dengan penuntasan kemiskinan, yakni pengurangan beban, peningkatan pendapatan dan kartu kemiskinan.
“Kita sudah memiliki data. Jadi kita petakan saja masing-masing kecamatan dan kelurahan, program apa yang cocok untuk diterapkan, apakah menggunakan pengurangan beban, peningkatan beban atau dengan kartu miskin,” ujarnya.
BACA JUGA:Pastikan Perlindungan Terhadap Anak, Ini yang Dilakukan Pemkot Lubuklinggau
Selain itu Pemkot Lubuklinggau juga mempunyai KUR dan program UMKM. Ini termasuk peningkatan pendapatan, namun perlu dioptimalkan lagi.
Ada sekitar 55 kepala keluarga (KK) yang belum mendapatkan apa-apa dan mereka itu termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrim.
Kondisi ini harus dilakukan tindakan, apakah melalui peningkatan pendapatan, pengurangan beban, pembangunan sanitasi atau beda rumah sesuai porsi anggaran.
Sedangkan untuk Dinas Kominfotiksan, Pj Wako meminta untuk mendata angka kemiskinan selain melakukan publikasi karena Diskominfo adalah wali data yang harus bersinergi dengan BPS dan Bapedalitbang sehingga kedepan perencanaan betul-betul lebih baik lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: