Honda

Cair Besok Bansos PKH dan BPNT di Rekening KPM, Segera Ambil Sebelum Hangus Ya

Cair Besok Bansos PKH dan BPNT di Rekening KPM, Segera Ambil Sebelum Hangus Ya

Cair Besok Bansos PKH dan BPNT di Rekening KPM, Segera Ambil Sebelum Hangus Ya-palpres.com-

JAKARTA,PALPRES.COM- Cair besok Bansos PKH dan BPNT di rekening KPM, segera ambil sebelum hangus ya.

Seperti kita ketahui bersama, jika pemerintah menetapkan batas akhir pengambilan bansos PKH dan BPNT baik itu yang cair lewat kartu KKS maupun lewat PT Pos Indonesia. 

Apabila hingga batas yang ditentukan oleh pemerintah para penerima manfaat bansos PKH dan BPNT tidak juga mencairkan bantuannya maka bantuan berpotensi akan kembali ke kas negara alias hangus.

Selain itu penerima manfaat yang bersangkutan juga tidak akan menerima pencairan bantuan sosial di tahap selanjutnya. 

BACA JUGA:Data Bayar Turun Lagi, Daftar Nama KPM yang Masuk SP2D Bansos PKH yang Cair Oktober Cek di Sini

BACA JUGA:Rezeki Tambahan untuk KPM, Ada BLT Rp400.000 untuk 2 Bulan, Cek Syarat dan Kategori Penerimanya

Sangat disayangkan bukan?

Maka dari itu, diimbau kepada para penerima manfaat yang Namanya masuk dalam data bayar SP2D untuk segera mengambil bantuannya di atm atau di kantor pos. 

Karena, tepatnya awal minggu ke empat bulan Oktober 2023 ini, Kementerian Sosial kembali menerbitkan data bayar SP2D percepatan pencairan PKH dan BPNT alokasi bulan Juli dan Agustus 2023.

Totalnya ada 95 ribu penerima manfaat yang masuk dalam data bayar SP2D ini untuk dapat segera mengambil bantuannya sebelum hangus.

BACA JUGA:Ada BLT Rp400.000 Masuk Rekening KPM, Benarkah Bansos BPNT Tahap 5 Sudah Cair?

BACA JUGA:Alhamdulillah, Bansos Rp900.000 Ditambah Kuota Penerimanya, Ini Kriteria Masyarakat yang Dapat

Karena batas akhir yang ditetapkan oleh pemerintah untuk dapat mengambil atau mencairkan bantuan adalah sampai tanggal 30 Oktober 2023 mendatang. 

Jika tidak diambil  maka bantuan akan hangus, dan kesempatan untuk mendapatkan kembali bantuan sosial akan semakin kecil tentunya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: