RDPS
Honda

Kamu Baru Beli iPhone?, Ini 10 Hal yang Harus Segera Dilakukan

Kamu Baru Beli iPhone?, Ini 10 Hal yang Harus Segera Dilakukan

Ilustrasi --Freepik

Setelah melalui proses diatas, kamu akan diminta untuk memasukkan Apple ID.

Tentunya kamu harus memasukkan Apple ID yang tadi telah dibuat di kolom yang tersedia.

BACA JUGA:Hadapi Pemilu, Kasubbid Penmas Polda Sumsel Sampaikan Arahan Ini ke Tim Negosiator

BACA JUGA:Wajib Bagi Warga Sumatera Selatan, 2 Destinasi Wisata Baru yang Ramah Kantong, Tiket Masuknya Gratis

Lalu, kamu tinggal mengikuti instruksi selanjutnya untuk mengakhiri proses aktivasi ini. 

7. Mengunduh aplikasi lewat App Store 

Saat berhasil masuk ke layar “Home”, aplikasi bawaan bakal otomatis mulai terunduh.

Seperti aplikasi Peta, FaceTime, Buku, Cuaca, Musik, dan sebagainya.

BACA JUGA:Kegiatan Taklimat Awal Audit Kinerja Tahap II Itwasda, Ini Penekanan Kapolda Sumsel

BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Apel Harian Satgas Ops Mantap Brata 2023, Ini Tujuannya

Selain itu, kamu juga bisa mengunduh aplikasi pihak ketiga atau tambahan dengan lewat aplikasi App Store. 

8. Aktifkan Find My 

Find My adalah fitur layanan yang memungkinkan kamu melakukan pelacakan lokasi keberadaan iPhone milikmu jika hilang.

Find My ini berguna untuk mengamankan iPhone ketika hilang atau dicuri orang.

BACA JUGA:Pimpin Apel Peringatan ke-95 Hari Sumpah Pemuda, Ini Pesan Kapolda Sumsel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: