Bukan Simsalabim, Pasukan Jumat Berkah Berhasil Bersihkan DAS Kelingi
Pj Wali Kota Lubuklinggau H Trisko Defriyansa memimpin program jumat berkah membersihkan DAS Kelingi--
LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa bersama jajaran Pemkot Lubuklinggau melaksanakan program rutin bertajuk "Jumat Berkah" dengan melakukan gotong-royong.
Kali ini mengambil di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Lubuklinggau Ilir Kecamatan Lubuklinggau Barat ll dekat TBBM Pertamina, Jumat (3/11/2023) pagi.
Dalam sambutannya, H Trisko Defriyansa mengatakan tujuan kegiatan ini adalah untuk menggerakkan elemen masyarakat, pemerintah daerah, Forkopimda, jajaran TNI/Polri agar lebih peduli terhadap lingkungan.
Gerakan ini dilakukan secara masif dan rencananya akan dilaksanakan satu bulan sekali di titik rawan akan kebersihan lingkungan.
BACA JUGA:Buruan Serbu! Promo JSM Alfamart, Dapatkan HARUMAS Minyak goreng pouch 2L Pakai Ovo Rp30.400
“Dengan rutin melaksanakan gerakan membersihkan lingkungan, diharapkan dapat merubah lingkungan menjadi lebih baik, bersih dan bermanfaat,” ujarnya.
Dulu, di area ini (Jln. Jenderal Sudirman dekat TBBM Pertamina) banyak masyarakat membuang sampah sembarangan baik di badan jalan, pinggir jalan maupun di bantaran sungai sehingga menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan.
“Jumat lalu, kita melakukan survei dan hari ini kita langsung eksekusi dengan melakukan gotong-royong,” tandasnya.
Selain itu, di lokasi ini nantinya akan dibangun taman khusus daerah aliran sungai, hanya saja masih memperhatikan masalah kepemilikan lahan.
BACA JUGA:Mantap! Dinkominfo Muba Borong 3 Prestasi Membanggakan dalam Satu Pekan
Pihak Pertamina dan PT Kereka Api Indonesia (KAI) sudah bersedia membangun taman disini, namun masih memerlukan persetujuan dari Pertamina dan PT KAI pusat.
“Nanti di tempat ini akan diberi pewarna (cat) pada jalan biar lebih enak dipandang mata. Ada juga penanaman pohon agar lingkungan tampak lebih asri,” sambungnya.
Kemudian di lokasi ini juga akan dibuat tempat transit pembuangan sampah yang nantinya diangkut oleh petugas DLH dua kali dalam sehari.
“Bagi masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan akan ditindak tegas dalam bentuk hukuman sosial. Jika tindakan sosial masih belum memberikan efek jera, maka akan dilakukan tindakan hukum serta denda,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: